Tersangka berinisial Kr, 53, pelaku pembakar suaminya di Ciputat berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Wanita paruh baya yang tega membakar suaminya hidup-hidup saat beristirahat di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021), akhirnya berhasil diamankan polisi.
Wanita bernama Kr, 53 itu, diciduk di kediaman orang tuanya yang terletak di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021) malam.
"Alhamdulillah dalam 1 x 24 jam Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan yang diduga menjadi pelaku pembakar suami yang terjadi di Ciputat kemarin," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui tersangka langsung melarikan diri usai melakukan aksi sadisnya itu.
"Setelah selesai kejadian, yang bersangkutan (tersangka) langsung pergi dari rumahnya menuju ke Semarang, Jawa Tengah, ke rumah orang tuanya. Naik bus, angkutan umum," jelasnya.
Atas perbuatan sadisnya itu, tersangka kini hanya dapat diam dan tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Wanita anak dua itu pun kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Tersangka dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman mencapai 15 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga), kemudian Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang pembakaran, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," tegas Iman.
Sebelumnya, Samsudin, 46, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online telah menjadi korban kesadisan sang istri. Dia dibakar hidup-hidup saat beristirahat sepulang mencari penumpang, Kamis (4/2/2021) dini hari.
Akibatnya, Samsudin pun mengalami luka bakar mencapai 90 persen, dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan secara intensif di ruang Intensive Care Unit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya itu.
Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.