Connect With Us

Tangerang Selatan Bersiap dengan PPKM Mikro Sampai ke RT

Rachman Deniansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 20:41

Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memetakan setiap kasus penyebaran COVID-19 hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). 

Hal itu dilakukan sebagai langkah tindak lanjut terkait perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya telah mengintruksikan setiap Ketua RT di masing-masing wilayah untuk mendata. 

"Tujuannya untuk melakukan pengetatan di tingkat RT. Nah ini bedanya, jadi RT harus punya data," ujar Benyamin, Senin (8/2/2021).

Pendataan di setiap RT tersebut, kata Benyamin, nantinya akan mampu memetakan lebih rinci kondisi penyebaran di setiap wilayah. 

"Jadi dibuat zona merah, hijau, dan seterusnya. Dengan kriteria tertentu," imbuhnya. 

Dengan demikian dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemkot Tangsel dapat menanggulangi setiap kasus dari tingkat RT tersebut. 

"Nanti ke depan justru, basis penanggulangan ada di tingkat bawah. Kita sudah melakukan itu, hanya memang belum sampai ke tingkat pewarnaan zonasi," tuturnya. 

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang PPKM di tujuh provinsi dengan beberapa wilayah kabupaten/kota yang menjadi prioritas. Tangsel pun menjadi salah satunya. 

Namun dalam perpanjangan kali ini, disebut dengan PPKM Mikro. Karena pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan mulai dari tingkat paling bawah. Perpanjangan tersebut akan dilakukan, hingga 22 Februari 2021 mendatang. (RED/RAC)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill