Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) kemarin.
Belakangan diketahui, korban adalah anak berusia sembilan tahun bernama M Farhan, warga Gang H Joan 4,vRT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren.
Farhan belum diketahui keberadaannya itu, terseret saat sedang bermain bersama kedua temannya.
Diduga, ia terseret saat mencoba berenang di aliran sungai. Sedangkan, aliran sungai saat itu cukup deras, sehingga Farhan tak mampu menyelematkan diri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Urip Supriatna mengatakan, proses pencarian Farhan kini masih berlanjut
Tim Gabungan Basarnas, BPBD, Satpol PP Kota Tangerang kini masih melakukan pencarian, Senin (22/2/2021). Sebelumnya proses pencarian belum membuahkan hasil.
"Pagi ini kami lanjutkan pencarian terhadap korban, setelah proses pencarian, kami hentikan pukul 21.00 WIB kemarin," ujar Urip saat dikonfirmasi.
Urip berharap, dengan kondiri debit air yang mulai surut, Farhan dapat segera ditemukan.
"Mohon doanya agar korban bisa segera ditemukan. Kami imbau masyarakat juga tidak berkumpul di lokasi kali, agar menghindari kerumunan dan tidak mengganggu kerja petugas," pungkasnya.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGKabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberlakukan cut off atau penghentian sementara seluruh pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai 1 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews