TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah laki-laki dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran sungai di River Park Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) kemarin.
Belakangan diketahui, korban adalah anak berusia sembilan tahun bernama M Farhan, warga Gang H Joan 4,vRT02/04, Pondok Karya, Pondok Aren.
Farhan belum diketahui keberadaannya itu, terseret saat sedang bermain bersama kedua temannya.
Diduga, ia terseret saat mencoba berenang di aliran sungai. Sedangkan, aliran sungai saat itu cukup deras, sehingga Farhan tak mampu menyelematkan diri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Urip Supriatna mengatakan, proses pencarian Farhan kini masih berlanjut
Tim Gabungan Basarnas, BPBD, Satpol PP Kota Tangerang kini masih melakukan pencarian, Senin (22/2/2021). Sebelumnya proses pencarian belum membuahkan hasil.
"Pagi ini kami lanjutkan pencarian terhadap korban, setelah proses pencarian, kami hentikan pukul 21.00 WIB kemarin," ujar Urip saat dikonfirmasi.
Urip berharap, dengan kondiri debit air yang mulai surut, Farhan dapat segera ditemukan.
"Mohon doanya agar korban bisa segera ditemukan. Kami imbau masyarakat juga tidak berkumpul di lokasi kali, agar menghindari kerumunan dan tidak mengganggu kerja petugas," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews