Connect With Us

Anggota Polsek Serpong Dites Urine, Ini Hasilnya

Rachman Deniansyah | Senin, 1 Maret 2021 | 12:41

Sejumlah Anggota Polsek Serpong saat menjalani tes urine dilakukan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (1/3/2021) pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Untuk memastikan seluruh jajarannya tak terlibat dalam kasus narkoba, puluhan Anggota Polsek Serpong diwajibkan melakukan tes urine, Senin (1/3/2021) pagi. 

Setidaknya terdapat 86 personel polisi ikut dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan. 

"Pelaksanaan tes urine terhadap puluhan anggota polisi tersebut, dilakukan sebagai upaya melaksanakan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin)," jelas Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi. 

Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan dengan ketat dan penuh pengawasan. 

"Seluruh personel Polsek Serpong diwajibkan mengikuti tes urine. Satu per satu anggota menyerahkan sampel urinenya kepada petugas," ujarnya. 

Bersyukur, tak ada satupun personel yang dinyatakan positif. Seluruhnya terbebas dari narkoba. 

"Berdasarkan hasil cek urine, seluruhnya kini telah dinyatakan negatif narkoba," terangnya. 

Meski demikian, Yudi tetap mewanti-wanti anggotanya untuk menghindari barang haram tersebut. 

"Saya arahkan kepada personel Polsek Serpong diharapkan anggota dapat menjauhi dan tidak menggunakan Narkoba," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill