Connect With Us

Puluhan Kampung Tangguh Efektif Hapus Zona Merah & Oranye di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Maret 2021 | 15:05

Sejumlah Anggota Polres Tangerang Selatan saat melakukan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan warga setempat, Rabu (3/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 hingga kini terus digencarkan. Salah satunya, dengan membangun puluhan Kampung Tangguh Jaya yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, terhitung hingga saat ini terdapat sebanyak 99 Kampung Tangguh Jaya yang ada wilayahnya. 

Tujuannya, tentu untuk menekan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di wilayahnya. 

"Polres Tangerang Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 salah satunya dengan mendirikan Kampung Tangguh Jaya," ujar Iman, Rabu (3/3/2021). 

Selama didirikan selama hampir satu bulan, Iman menyebut bahwa Kampung Tangguh Jaya telah berhasil menekan penyebaran di tengah pandemi ini.

"Selama hampir satu bulan kita dapati hasil menurunnya angka aktif penularan virus COVID-19 serta berubahnya zonasi wilayah yang tadinya merah menjadi kuning hingga hijau," kata Iman. 

Buktinya, berdasarkan data tanggal 9 Februari 2021, masih terdapat sebanyak 17 titik zona merah, dan 18 titik zona oranye di Tangsel.

Sejumlah Anggota Polres Tangerang Selatan saat melakukan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 dengan warga setempat, Rabu (3/3/2021).

"Sedangkan zona kuning ada 330 titik, dan zona hijau ada 857 titik," tuturnya. 

Namun kini, sebaran zona merah dan oranye sudah berhasil dihilangkan. Caranya, yakni dengan mendirikan Kampung Tangguh Jaya di titik-titik zonasi merah dan oranye tersebut. 

"Untuk di wilayah Polres Tangsel, terdapat 99 Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang dibangun untuk menekan angka penurunan COVID-19, 17 KTJ diantarannya berada di zona merah," paparnya. 

Alhasil menurut data zonasi Kampung Tangguh Jaya per tanggal 2 Maret 2021 kemarin, zona merah dan oranye kini sudah tak dijumpai kembali, dan berubah menjadi zona kuning dan hijau. 

"Zona merah tidak ada, zona oranye juga tidak ada. Sedangkan zona kuning ada 56 titik dan zona hijau sebanyak 3.817 titik. Dari data tersebut menunjukan Kampung Tangguh Jaya mampu mengubah zona merah di masing-masing wilayah," ungkapnya. 

Penurunan kasus tersebut tentunya tak lepas dari adanya peran serta dan sinergitas seluruh pihak. 

"Kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat dengan kepolisian maupun Pemerintah kota Tangsel," pungkas Iman. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill