ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pedagang pasar tradisional di Tangerang Selatan akan mulai menerima vaksin COVID-19 dosis pertama, sejak selasa (16/3/2021) besok.
Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Selasa (16/3/2021).
"Untuk pedagang pasar, mulai besok ini kita laksanakan di Flavor Bliss Alam Sutera," ujar Allin saat dihubungi awak media.
Menurut data yang tercatat pihaknya, terdapat sebanyak 700 pedagang yang lebih dulu menjalani vaksinasi.
"Untuk pedagang ini kita sediakan 700 dan pegawai mal sebanyak 200," paparnya.
Selebihnya, kata Allin, akan diberikan setelah seluruh dosis vaksin diterima pihaknya.
"Semuanya pedagang akan dapat. Nanti dari dinas Indag yang mengkooordinasikan dan memverifikasi datanya untuk yang mana diberikan. Besok kira-kira jam 09.00 WIB," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews