Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberi tanggapannya terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Menurutnya, aksi terorisme dan kekerasan tersebut haruslah diantisipasi.
"Apapun terorisme, apapun kekerasan, itu tidak dibolehkan. Jadi mari kita jaga kedamaian dan kenyamanan," tutur Airin, Senin (29/3/2021).
Dengan adanya peristiwa tersebut, Airin mengungkapkan begitu mahalnya keamanan dan perdamaian.
"Sehat pun akan terasa mahal manakala kita sakit, sama hal dengan keamanan, kedamaian, dan kenyamanan. Prinsipnya Tangsel rumah dan kota kita bersama. Saya berharap mari kita cintai kota kita, jangan sampai ada kekerasan dan terorisme dan yang lainnya," tegas Airin.
Ia menjadikan peristiwa bom bunuh diri tersebut sebagai pelajaran.
"Mari kita belajar, yang dirugikan dari hal tersebut siapa? Kita lagi yang dirugikan," tuturnya.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Airin menyebut pihaknya telah berkoordinasi guna meningkatkan keamanan.
"Sudah, InsyaAllah kita akan bahas minggu ini dengan Forkopimda. Artinya kita jalan saja dengan apa yang kita lakukan dan tentunya penting bagi kita untuk terus berkoordinasi, komunikasi," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews