Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberi tanggapannya terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Menurutnya, aksi terorisme dan kekerasan tersebut haruslah diantisipasi.
"Apapun terorisme, apapun kekerasan, itu tidak dibolehkan. Jadi mari kita jaga kedamaian dan kenyamanan," tutur Airin, Senin (29/3/2021).
Dengan adanya peristiwa tersebut, Airin mengungkapkan begitu mahalnya keamanan dan perdamaian.
"Sehat pun akan terasa mahal manakala kita sakit, sama hal dengan keamanan, kedamaian, dan kenyamanan. Prinsipnya Tangsel rumah dan kota kita bersama. Saya berharap mari kita cintai kota kita, jangan sampai ada kekerasan dan terorisme dan yang lainnya," tegas Airin.
Ia menjadikan peristiwa bom bunuh diri tersebut sebagai pelajaran.
"Mari kita belajar, yang dirugikan dari hal tersebut siapa? Kita lagi yang dirugikan," tuturnya.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Airin menyebut pihaknya telah berkoordinasi guna meningkatkan keamanan.
"Sudah, InsyaAllah kita akan bahas minggu ini dengan Forkopimda. Artinya kita jalan saja dengan apa yang kita lakukan dan tentunya penting bagi kita untuk terus berkoordinasi, komunikasi," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews