Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Terduga teroris berinisial AJ diciduk polisi di kontrakannya yang berlokasi di Kontrakan Griya NMN, Jalan Cirendeu Indah IV, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (29/3/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Timur Kompol, Jun Nurhaida Tampubolon, saat dihubungi awak media.
"(Benar) Tadi, tadi siang. Tanya sama orang Polda saja," tuturnya.
Penangkapan pria yang kesehariannya dikenal sebagai pengemudi ojol itu, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB.
Hal demikian dituturkan penanggungjawab kontrakan, Ahmad Jaelani, 47 saat ditemui di lokasi.
"Awalnya saat saya pulang dari pasar, tiba-tiba ada orang nanya, nyari kontrakan. Katanya buat temennya. Saya tunjukkan, tidak lama datang banyak orang," tuturnya.
Usai menanyakan keberadaan yang bersangkutan, kata Jaelani, polisi langsung masuk menciduk terduga berinisial AJ.
"Saya kira orangnya (AJ) di luar. Tiba-tiba polisi masuk ke dalam, orangnya lagi tidur. Sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Jaelani.
Penangkapan tersebut, kata Jaelani, berlangsung begitu cepat dan tanpa perlawanan.
"Prosesnya cepat. Enggak melawan. Dia lagi tidur, bangun terus tangannya ditangkap pakai tali plastik," ujar Jaelani.
Diketahui, AJ merupakan salah satu dari empat terduga teroris yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
Satu lainnya, diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat . Sedangkan dua lainnya, diamankan di wilayah Condet, Jakarta Timur.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, ruang kontrakan nomor 12 yang ditinggali oleh terduga teroris itu tertutup rapat, dan sepi.
Sejumlah tetangga, masih terlihat heran dan tak menyangka jika yang bersangkutan diduga terlibat aksi teror.
Suasana kontrakan yang berisi sebanyak 26 pintu tersebut pun kini terpantau sepi.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews