Connect With Us

Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan, MUI Tangsel : Tidak Membatalkan Puasa

Rachman Deniansyah | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:41

Ilustrasi Vaksinasi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menjalani proses vaksinasi di siang hari, meski tengah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan, yang jatuh di pertengahan bulan April 2021 mendatang. 

 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi, Rabu (31/3/2021). 

 

"Terkait vaksinasi, Fatwa MUI Nomor 13/2021 sudah keluar. Bahwa vaksinasi siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," tegas Rojak kepada TangerangNews.com.

 

Dengan demikian, kata Rojak, masyarakat kini tak perlu khawatir terkait proses vaksinasi di siang hari. 

 

"Jadi sebetulnya Fatwa MUI itu sudah mendukung, sangat mendukung vaksinasi pemerintah," tuturnya. 

 

Namun meski demikian, ia tak menampik jika masih ada masyarakat yang berpandangan bahwa vaksinasi di siang hari itu membatalkan puasa. 

 

"Ada sebagian masyarakat muslim yang berpandangan keyakinan bahwa vaksinasi siang hari itu membatalkan puasa, itu masih ada," katanya. 

 

Solusinya, kata Rojak, vaksinasi dapat dilakukan di malam hari. 

"Jadi makanya kembali kepada tenaga medisnya. Kalau di malam hari kan (dinilai) imun tubuh (bagus) sudah makan, sudah ini. Umpama setelah salat Tarawih atau jam 9 malam. Cuma resikonya memang memakan waktu, khawatir sampai larut malam," ujar Rojak. 

 

"Kalau malam hari kan tidak ada masalah. Tidak ada pro kontra dari sisi hukum. Tinggal partisipasi masyarakatnya dan medisnya," imbuhnya. 

 

Keduanya, kata Rojak, tujuannya tetap sama, yakni guna memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ikut proses vaksinasi. 

 

"Ini kan juga perlu dicermati jangan sampai nanti vaksinasi siang hari, partisipasinya rendah karena berbagai macam alasan. Kita kan gak bisa intervensi, gabisa maksa," pungkasnya.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill