Connect With Us

Vaksinasi Siang Hari saat Ramadan, MUI Tangsel : Tidak Membatalkan Puasa

Rachman Deniansyah | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:41

Ilustrasi Vaksinasi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menjalani proses vaksinasi di siang hari, meski tengah menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadan, yang jatuh di pertengahan bulan April 2021 mendatang. 

 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi, Rabu (31/3/2021). 

 

"Terkait vaksinasi, Fatwa MUI Nomor 13/2021 sudah keluar. Bahwa vaksinasi siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," tegas Rojak kepada TangerangNews.com.

 

Dengan demikian, kata Rojak, masyarakat kini tak perlu khawatir terkait proses vaksinasi di siang hari. 

 

"Jadi sebetulnya Fatwa MUI itu sudah mendukung, sangat mendukung vaksinasi pemerintah," tuturnya. 

 

Namun meski demikian, ia tak menampik jika masih ada masyarakat yang berpandangan bahwa vaksinasi di siang hari itu membatalkan puasa. 

 

"Ada sebagian masyarakat muslim yang berpandangan keyakinan bahwa vaksinasi siang hari itu membatalkan puasa, itu masih ada," katanya. 

 

Solusinya, kata Rojak, vaksinasi dapat dilakukan di malam hari. 

"Jadi makanya kembali kepada tenaga medisnya. Kalau di malam hari kan (dinilai) imun tubuh (bagus) sudah makan, sudah ini. Umpama setelah salat Tarawih atau jam 9 malam. Cuma resikonya memang memakan waktu, khawatir sampai larut malam," ujar Rojak. 

 

"Kalau malam hari kan tidak ada masalah. Tidak ada pro kontra dari sisi hukum. Tinggal partisipasi masyarakatnya dan medisnya," imbuhnya. 

 

Keduanya, kata Rojak, tujuannya tetap sama, yakni guna memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ikut proses vaksinasi. 

 

"Ini kan juga perlu dicermati jangan sampai nanti vaksinasi siang hari, partisipasinya rendah karena berbagai macam alasan. Kita kan gak bisa intervensi, gabisa maksa," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill