Connect With Us

Lacak Dana Hibah, Kantor KONI Tangsel Digeledah Jaksa

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 April 2021 | 19:06

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlokasi di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS,com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). 

Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan Kejari dalam melakukan penulusuran dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel 2019.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Tangsel menyita ratusan bukti berupa dokumen.

"Kurang lebih sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021).

Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan itu dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah, Kamis (8/4/2021). 

Penggeledahan itu dilakukannya sejak pukul 11.45 WIB hingga 16.30 WIB. "Kami melakukan penggeledahan  karena dokumen pemeriksaan saksi yang diberikan berupa fotokopi. Dan, kami mencari dokumen yang asli," tuturnya. 

Penyalahgunaan dana hibah tersebut, kata Ryan, diduga terkait dengan adanya kegiatan fiktif yang dilakukan KONI Tangsel. 

"Berupa perjalanan dinas di Jawa Barat dua lokasi dan Batam satu lokasi. Dugaan kamk kegiatan itu tidak dilaksanakan. Namun dipertanggungjawabkan fiktif," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill