Sopir Angkot Protes Bus Trans Banten, Minta Evaluasi Trayek dan Jam Operasional
Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:32
Baru sepekan lebih beroperasi, Bus Trans Banten sudah mendapat protes dari para sopir angkutan kota (angkot).
TANGERANGNEWS,com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021).
Penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan Kejari dalam melakukan penulusuran dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel 2019.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Kejari Tangsel menyita ratusan bukti berupa dokumen.
"Kurang lebih sebanyak 130 eksemplar dokumen mulai dari Surat Penanggungjawaban (SPJ), kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer.
Barang bukti yang didapatkan dari penggeledahan itu dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel 2019," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Tangsel Ryan Anugrah, Kamis (8/4/2021).
Penggeledahan itu dilakukannya sejak pukul 11.45 WIB hingga 16.30 WIB. "Kami melakukan penggeledahan karena dokumen pemeriksaan saksi yang diberikan berupa fotokopi. Dan, kami mencari dokumen yang asli," tuturnya.
Penyalahgunaan dana hibah tersebut, kata Ryan, diduga terkait dengan adanya kegiatan fiktif yang dilakukan KONI Tangsel.
"Berupa perjalanan dinas di Jawa Barat dua lokasi dan Batam satu lokasi. Dugaan kamk kegiatan itu tidak dilaksanakan. Namun dipertanggungjawabkan fiktif," pungkasnya. (RED/RAC)
Baru sepekan lebih beroperasi, Bus Trans Banten sudah mendapat protes dari para sopir angkutan kota (angkot).
Kabar bahagia datang dari dunia hiburan. Pasangan selebriti, Amanda Manopo dan Kenny Austin, telah resmi menjadi sepasang suami istri.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.