Connect With Us

Mahasiswa di Tangsel Jadi Pengedar Ganja Jaringan Kampus, Simpan 3 Kg Ganja

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 15:34

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menunjukan barang bukti paket Narkoba, Rabu (14/4/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di kalangan kampus yang mengincar para mahasiswa sebagai pembeli. 

 

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan salah satu mahasiswa berinisial MUA, 26, yang menjadi pengedar barang haram ganja tersebut. 

 

MUA yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta itu, ditangkap di wilayah Rawabuntu, Serpong, Kota Tangsel, 4 April 2021. Ia ditangkap di halaman minimarket.

 

"Pada saat tersangka diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan di helmnya," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat merilisnya, Rabu (14/4/2021). 

 

Usai ditangkap, polisi pun langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menyita barang bukti lain, berupa ganja seberat 3 kilogram. 

 

Barang haram tersebut, didapatkan tersangka dari bandar berinisial BDP, yang kini masih buron dan dalam pengejaran Kepolisian. 

 

"Jadi sementara ini, kami Polsek Serpong berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi pengedar dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja," tegas Yudi. 

Menurut pengakuannya, tersangka telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. 

 

"Ia juga merencanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada (mahasiswa) perguruan tinggi di kampus-kampus," tuturnya. 

 

Saat ini dengan tangan yang sudah terborgol, tersangka tak dapat berbuat banyak. Ia diancam hukuman hingga maksimal selama 20 tahun penjara. 

 

"Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill