Connect With Us

Mahasiswa di Tangsel Jadi Pengedar Ganja Jaringan Kampus, Simpan 3 Kg Ganja

Rachman Deniansyah | Rabu, 14 April 2021 | 15:34

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menunjukan barang bukti paket Narkoba, Rabu (14/4/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di kalangan kampus yang mengincar para mahasiswa sebagai pembeli. 

 

Pengungkapan itu bermula dari penangkapan salah satu mahasiswa berinisial MUA, 26, yang menjadi pengedar barang haram ganja tersebut. 

 

MUA yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta itu, ditangkap di wilayah Rawabuntu, Serpong, Kota Tangsel, 4 April 2021. Ia ditangkap di halaman minimarket.

 

"Pada saat tersangka diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja yang disimpan di helmnya," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat merilisnya, Rabu (14/4/2021). 

 

Usai ditangkap, polisi pun langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menyita barang bukti lain, berupa ganja seberat 3 kilogram. 

 

Barang haram tersebut, didapatkan tersangka dari bandar berinisial BDP, yang kini masih buron dan dalam pengejaran Kepolisian. 

 

"Jadi sementara ini, kami Polsek Serpong berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi pengedar dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram ganja," tegas Yudi. 

Menurut pengakuannya, tersangka telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. 

 

"Ia juga merencanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada (mahasiswa) perguruan tinggi di kampus-kampus," tuturnya. 

 

Saat ini dengan tangan yang sudah terborgol, tersangka tak dapat berbuat banyak. Ia diancam hukuman hingga maksimal selama 20 tahun penjara. 

 

"Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan atau Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika," pungkasnya.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill