Connect With Us

Ratusan Kali Beraksi di Tangsel, 2 Garong Rumsong & Minimarket Diciduk

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 22:09

Dua pelaku pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan saat diringkus Polres Tangsel, Selasa (20/4/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGSELATAN.com-Setelah ratusan kali mencuri, aksi dua pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.

Aksi keduanya yang masing-masing berinisial R, 37 dan HS, 36 itu kini berujung pada penangkapan polisi. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan satu lainnya, kini masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri. 

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Masih kita cari," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021) malam. 

Kedua tersangka yang kini telah menjadi tahanan Polres Tangsel itu, telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak ratusan kali di wilayah Tangsel, Jakarta, hingga Bogor. 

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 lokasi. Adapun 85 diantaranya menyasar rumsong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket," tuturnya. 

 

Iman menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel dan merusak gembok yang terpasang pada pintu. 

"Jadi mereka beraksi dengan modus mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-narang berharga," katanya.

Adapun barang-barang yang dicuri merupakan benda yang sekitanya mudah dibawa, seperti telepon seluler, uang tunai, hingga rokok.

"Mereka telah beraksi kurang lebih selama enam bulan. Mereka beraksi di malam hari. Jadi dengan acak atau random saja. Mereka lewat, kemudian digambar atau maping. Mereka berputar dengan mobil,"

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, seperti linggis, obeng, golok, rantai, mobil, plat nomor palsu, laptop dan gembok.

"Jadi golok itu untuk mereka berjaga-jaga. Selama ini tidak ada korban yang diserang mereka," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. 

"Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang, Tim SAR Gabungan Temukan Life Jacket di Perairan Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 08:58

Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian speed boat berisi rombongan jurnalis yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill