Connect With Us

Ratusan Kali Beraksi di Tangsel, 2 Garong Rumsong & Minimarket Diciduk

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 22:09

Dua pelaku pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan saat diringkus Polres Tangsel, Selasa (20/4/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGSELATAN.com-Setelah ratusan kali mencuri, aksi dua pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.

Aksi keduanya yang masing-masing berinisial R, 37 dan HS, 36 itu kini berujung pada penangkapan polisi. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan satu lainnya, kini masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri. 

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Masih kita cari," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021) malam. 

Kedua tersangka yang kini telah menjadi tahanan Polres Tangsel itu, telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak ratusan kali di wilayah Tangsel, Jakarta, hingga Bogor. 

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 lokasi. Adapun 85 diantaranya menyasar rumsong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket," tuturnya. 

 

Iman menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel dan merusak gembok yang terpasang pada pintu. 

"Jadi mereka beraksi dengan modus mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-narang berharga," katanya.

Adapun barang-barang yang dicuri merupakan benda yang sekitanya mudah dibawa, seperti telepon seluler, uang tunai, hingga rokok.

"Mereka telah beraksi kurang lebih selama enam bulan. Mereka beraksi di malam hari. Jadi dengan acak atau random saja. Mereka lewat, kemudian digambar atau maping. Mereka berputar dengan mobil,"

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, seperti linggis, obeng, golok, rantai, mobil, plat nomor palsu, laptop dan gembok.

"Jadi golok itu untuk mereka berjaga-jaga. Selama ini tidak ada korban yang diserang mereka," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. 

"Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill