Connect With Us

Ratusan Kali Beraksi di Tangsel, 2 Garong Rumsong & Minimarket Diciduk

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 April 2021 | 22:09

Dua pelaku pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan saat diringkus Polres Tangsel, Selasa (20/4/2021) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGSELATAN.com-Setelah ratusan kali mencuri, aksi dua pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.

Aksi keduanya yang masing-masing berinisial R, 37 dan HS, 36 itu kini berujung pada penangkapan polisi. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan satu lainnya, kini masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri. 

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Masih kita cari," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021) malam. 

Kedua tersangka yang kini telah menjadi tahanan Polres Tangsel itu, telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak ratusan kali di wilayah Tangsel, Jakarta, hingga Bogor. 

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 lokasi. Adapun 85 diantaranya menyasar rumsong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket," tuturnya. 

 

Iman menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel dan merusak gembok yang terpasang pada pintu. 

"Jadi mereka beraksi dengan modus mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-narang berharga," katanya.

Adapun barang-barang yang dicuri merupakan benda yang sekitanya mudah dibawa, seperti telepon seluler, uang tunai, hingga rokok.

"Mereka telah beraksi kurang lebih selama enam bulan. Mereka beraksi di malam hari. Jadi dengan acak atau random saja. Mereka lewat, kemudian digambar atau maping. Mereka berputar dengan mobil,"

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, seperti linggis, obeng, golok, rantai, mobil, plat nomor palsu, laptop dan gembok.

"Jadi golok itu untuk mereka berjaga-jaga. Selama ini tidak ada korban yang diserang mereka," imbuhnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara. 

"Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill