Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Furqon, 28, warga Setu, Tangerang Selatan, dinyatakan meninggal dunia usai dua kali dipatuk ular jenis kobra, Jumat (23/4/2021) lalu.
Kakak korban, Yunus menuturkan, kejadian yang menimpa adiknya itu bermula saat ada salah satu tetangganya yang meminta tolong, karena ada ular yang dikenal sangat berbisa itu hendak masuk ke dalam kediamannya.
Saat itu, Furqon yang memang dikenal sebagai pecinta hewan melata itu pun tak menolak permintaan tolong tersebut.
Korban langsung bergegas ke rumah tetangganya itu, untuk menangkap ular.
"Akhirnya ditangkap sama dia (korban), dan ularnya ini sempat dipegang sama dia. Sudah sempat dipegang tapi sama dia tidak dimasukan ke dalam karung," ujar Yunus, Sabtu (24/4/2021).
Namun tiba-tiba, kata Yunus, ular yang dapat merubah bentuk kepalanya hingga menyerupai sendok itu, mematuk tangan Furqon, saat masih berada di dalam genggamannya.
Furqon dipatuk sebanyak dua kali. Saat patukan pertama, Furqon masih terlihat kuat dan dapat mengatasinya. Saat itu, ia bergegas ke Puskesmas setempat.
"Habis dipatuk pertama itu, dia ke Puskesmas tujuannya dia mau minta alkohol," katanya.
Namun selepas memakai alkohol pada bagian tangan yang luka, Furqon kembali menerima patukan ular untuk kedua kalinya.
"Patukan pertama, dia masih terlihat tidak apa-apa. Masih ada aktifitas. Kemudian patukan kedua langsung drop. Tangan sebelah kiri, dua kali dipatuk," ujar Yunus.
Dengan kondisi yang tak berdaya itu, Furqon pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina. Namun , rumah sakit swasta itu tak menyediakan serum khusus patukan ular berbisa.
"Kemudian dibawa ke RSU Tangsel," imbuhnya.
Sesampai di RSU Tangsel, kondisi Furqon kian menurun akibat racun ular yang sudah menjalar ke seluruh tubuhnya. Hingga akhirnya, nyawa Furqon pun tak dapat terselamatkan.
"Akhirnya adik saya meninggal Jumat malam, pukul 22.00 WIB. Tadi sudah dimakamkan pukul 09.00 WIB di Babakan, Setu, Tangsel," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews