Connect With Us

Munarman Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88 di Pamulang Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 20:24

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diciduk tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). 

 

Penangkapan Munarman ini diduga terkait terlibat dalam perekrutan atas jaringan terorisme. 

 

Kabar atas penangkapan tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi awak media. 

 

"Iya benar. Benar (ditangkap)," ungkap Yusri. 

 

Namun, Yusri enggan menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan mantan petinggi FPI tersebut.

 

Pantauan TangerangNews.com di lokasi, gerbang komplek tempat Munarman ditangkap, dijaga ketat oleh petugas keamanan. Tidak terlihat pula aktivitas mencolok di sekitar perumahan tersebut.

Bahkan, akses keluar masuk klaster perumahan yang ditempati oleh Munarman tersebut itu sangat dibatasi. Tak ada yang boleh masuk ataupun keluar, selain penghuni. 

 

"Ketua lingkungan lagi enggak ada, kita emang dapet ijinnya enggak boleh masukin orang. Memang selama COVID-19 enggak boleh masuk kalau sudah jam 18.00 WIB," ujar salah satu petugas kemanan setempat.

 

Untuk lokasi rumah dari Munarman sendiri, kata salah satu petugas keamanan, berada di gang ketiga klaster perumahan tersebut.

 

"Banyak mobilnya yang dateng tadi, kira- kira ada 10 mobil lah saya enggak menghitung banyaknya. Tadi saat penangkapan kita enggak boleh ada yang di lokasi," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill