Connect With Us

Barang Bukti Ini Disita dari Rumah Munarman di Pamulang

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 23:03

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan barang bukti turut diamankan saat Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Munarman, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya, Kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) petang.

 

Hal demikian dipaparkan Ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika yang ikut dalam proses penangkapan tersebut. 

 

Menurutnya, saat penangkapan terjadi petugas juga mengamankan puluhan barang bukti dari dalam rumah Munarman. 

 

"Ada buku-buku, ada banyak, ada handphone juga, ada flashdisk," papar Kiekid kepada awak media.

 

Usai diamankan, puluhan barang bukti tersebut pun langsung dibawa petugas bersamaan dengan Munarman.

"Kurang lebih ada 60 sampai 70 item lah yang dibawa," imbuhhya. 

 

Sebelumnya, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman diciduk tim Densus 88 di kediamannya, Selasa (27/4/2021) petang. 

 

Ia ditangkap lantaran diduga telah terlibat dalam jaringan teroris di tanah air. Usai ditangkap, Munarman beserta puluhan barang buktinya tersebut langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:34

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengoperasikan 5.000 titik internet gratis yang tersebar di berbagai ruang publik dan fasilitas ibadah.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill