Connect With Us

Barang Bukti Ini Disita dari Rumah Munarman di Pamulang

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 23:03

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan barang bukti turut diamankan saat Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Munarman, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya, Kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) petang.

 

Hal demikian dipaparkan Ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika yang ikut dalam proses penangkapan tersebut. 

 

Menurutnya, saat penangkapan terjadi petugas juga mengamankan puluhan barang bukti dari dalam rumah Munarman. 

 

"Ada buku-buku, ada banyak, ada handphone juga, ada flashdisk," papar Kiekid kepada awak media.

 

Usai diamankan, puluhan barang bukti tersebut pun langsung dibawa petugas bersamaan dengan Munarman.

"Kurang lebih ada 60 sampai 70 item lah yang dibawa," imbuhhya. 

 

Sebelumnya, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman diciduk tim Densus 88 di kediamannya, Selasa (27/4/2021) petang. 

 

Ia ditangkap lantaran diduga telah terlibat dalam jaringan teroris di tanah air. Usai ditangkap, Munarman beserta puluhan barang buktinya tersebut langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill