Connect With Us

Pocong 'Gentayangan' di Tangerang Selatan, Tiga Keluarga di Setu Didatangi 

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Mei 2021 | 19:35

Salah satu rumah warga disatroni oleh sesosok 'pocong' terbungkus kain kafan, terlihat gentayangan beserta petugas gabungan hendak melakukan Tes Antigen guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok 'pocong' terbungkus kain kafan, terlihat gentayangan di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/5/2021). 

Ia tak sendirian, bersama pihak Kepolisian dan petugas gabungan, pocong yang terlihat dipenuhi dengan bercak merah menyerupai darah itu, mencari rumah warga yang kedapatan tetap nekat mudik saat lebaran 2021 lalu. 

Setelah mencari-cari, pocong tersebut pun tiba di rumah salah satu warga yang baru saja kembali dari kampung halamannya di wilayah Brebes, Jawa Tengah. 

Ternyata, kedatangan si pocong itu dikarenakan warga yang baru saja pulang dari perjalanan mudiknya itu belum melakukan swab test ketika pulang ke kediamannya yang berlokasi di Kampung Setu RT 16 RW 04, Setu, Tangsel.

Salah satu rumah warga disatroni oleh sesosok 'pocong' terbungkus kain kafan, terlihat gentayangan beserta petugas gabungan hendak melakukan Tes Antigen guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/5/2021).

Dengan demikian, pemudik pun langsung diwajibkan untuk mengikuti swab test di kediamannya itu. 

Usai dilakukan swab test, rumah dari pemudik itu pun ditempeli sticker sebagai tanda bahwa telah diswab. 

	Salah satu warga saat di Tes Antigen guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/5/2021).

Setelah melakukan hal itu, si pocong pun kembali gentayangan mencari rumah pemudik lainnya. 

Hingga didapati kembali pemudik lain yang baru saja kembali dari kampung halamannya di Serang, Banten. 

Kepada pemudik itu, si pocong beserta petugas gabungan juga langsung melakukan swab test dan penempelan sticker. 

Salah satu warga saat di Tes Antigen guna mencegah penyebaran COVID-19 yang di hadiri sesosok 'pocong' terbungkus kain kafan, terlihat gentayangan di wilayah Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/5/2021).

Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga keluarga dengan jumlah enam orang di wilayah Setu yang terdata telah melakukan perjalanan mudik. 

Namun, satu orang diantaranya telah melakukan swab test dan hasilnya negatif. 

"Lalu yang kita tes langsung di lokasi saat door to door ini ada lima orang dari dua keluarga. Alhamdulillah hasilnya negatif COVID-19," ujar Fahad di lokasi, Senin (17/5/202). 

Ia pun menerangkan alasannya memboyong sosok makhluk halus yang biasa disebut pocong itu dalam kegiatannya tersebut. 

Menurutnya sosok pocong itu merupakan gambaran bagi masyarakat atas bahayanya penularan COVID-19 yang telah mewabah lebih dari setahun ini. 

"Jadi ikon pocong ini untuk membuat rasa takut ke masyarakat bahwa COVID-19 berbahaya. COVID-19 mematikan. Karena tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap remeh atau tidak percaya Covid-19," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Pemprov Banten Bakal Bagi Gelaran Aksi Peringatan Hari Buruh per Kota dan Kabupaten

Selasa, 28 April 2026 | 20:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan pola berbeda dalam peringatan Hari Buruh 2026 dengan menyebar kegiatan ke sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill