Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.
Aksi penyiksaan itu mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut postingan akun twitter bernama @Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.
Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.
Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Selain itu yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.
Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
"Korban udah di Polres usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5/2021).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, sejumlah jajaran Kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi.
Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
Saat ini, kasus penyiksaan tersebut tengah dalam penanganan pihak Kepolisian. Polisi kini masih memburu pria yang menjadi dalang aksi keji tersebut. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan gudang kosong (rumsong) saat momen libur Lebaran berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews