Connect With Us

Komentar Keras Soal Kasus Penganiayaan Anak, DPRD Tangsel Minta Ini 

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Mei 2021 | 19:45

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Putri Ayu Anisya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Putri Ayu Anisya ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap anak kandung yang dilakukan bapak kandungnya yang terjadi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. 

Sebagai wakil rakyat sekaligus seorang ibu, dia sangat mengecam keras aksi keji yang dilakukan oleh tersangka berinisial WH, 35 terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun tersebut. 

Ia pun sangat menyayangkan, kasus tersebut masih terjadi di Tangsel. Apalagi dengan jelas, Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 20212, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. 

“Inilah momentum untuk implementasikan Perda tersebut. Jelas di sana disebutkan untuk aspek pencegahan Perlu sosialisasi dan diseminasi. Untuk perlindungan perlu pendampingan, konseling, bimbingan Rohani, layanan kesehatan. Jadi implementasikan dengan baik dan nyata Perda tersebut,” ucap Putri kepada awak media, Senin (24/5/2021). 

Dengan demikian, ia mendorong kepada satgas perlindungan anak di tingkat RT dan RW harus dapat lebih maksimal. 

Pasalnya menilai bahwa bisa saja saat ini ada kasus serupa yang terjadi di Kota Tangsel, namun belum terungkap. 

“Jadi harus diselesaikan dari akar dan hulu secara simultan. Gejala kekerasan terhadap anak dan perempuan cermin dari banyak aspek yang komplek. Masalah ekonomi, nilai dalam keluarga, lingkungan yang kurang peduli, relasi budaya orang tua dan anak, dan budaya relasi gender,” ujar Putri.

Untuk kasus yang menimpa anak perempuan berusia lima tahun itu, Putri memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah cepat mengungkap dan menangkap pelaku beberapa jam setelah viral. 

“Jangka panjangnya, pemerintah daerah perlu mendorong kesadaran publik kerkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Tumbuhkan kepedulian sosial masyarakat jika ada kasus di lingkungan terdekat, perlu perluas jangkauan aparat polisi bekerjasama dengan masyarakat,” pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill