Connect With Us

Kurir di Tangsel Diancam Pedang Gegara Paket Kosong, Polisi Selidiki Seller

Rachman Deniansyah | Jumat, 28 Mei 2021 | 15:39

Pelaku pengancaman terhadap kurir dengan sebilah senjata tajam jenis pedang diringkus oleh Anggota Kepolisian di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-MDS, 35, pria yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran mengancam seorang kurir ekspedisi dengan sebilah pedang, diduga juga menjadi korban penipuan jual beli daring (online) dari sebuah marketplace

Pasalnya, jam tangan yang telah dipesan seharga Rp70 ribu tak kunjung ia dapati. Namun saat pengantar paket datang ke rumahnya, ia justru hanya mendapatkan kotak kosong. 

Hal itulah yang membuat emosinya memuncak hingga mengancam seorang pengantar paket atau kurir dengan sebilah pedang. 

Dengan demikian, proses hukum tidaklah berhenti sampai penangkapan MDS. Namun juga berlanjut hingga penyelidikan terhadap pihak seller atau penjual

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan  pihaknya kini tengah mencari pihak lapak penjual online yang menjadi tempat MDS berbelanja. 

"Nanti kita akan lidik (dugaan penipuan). Termasuk asal usul barang itu," ujar Jun, Jumat (28/5/2021).

jauh ini, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

"Kita sudah panggil saksi, seperti kurir Si Cepat sudah diperiksa, saksi lain, serta pelaku (MDS)," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, tersangka berinisial MDS, telah memaparkan alasan terkait ulahnya yang telah nekat mengancam seorang kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) lalu. 

Motif traumatik atas penipuan pada platform jual beli online-lah yang menjadi dasarnya. Pasalnya sebelum insiden pengancaman itu terjadi, MDS mengaku sudah dua kali menjadi korban penipuan jual beli online. 

Polanya, kata MDS, sama dengan kejadian yang terakhir menimpanya ini. Barang yang dikirim oleh pihak penjual hanya kotak kosong. (RED/RAC)

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill