Sekolah di Tangerang Mulai Diberlakukan Pembatasan Gadget
Selasa, 3 Februari 2026 | 15:52
Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan gadget bagi siswa.
TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Kali ini, korban berinisial A, 16 tak hanya dianiaya. Namun, juga disekap di salah satu indekos di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel,
Paman korban, S, 54 menuturkan, kasus penganiayaan dan penyekapan itu baru terbongkar saat keponakannya itu memberi kabar dengan mengirim pesan elektronik ke salah satu kakaknya, berinisial E, Sabtu 29 Mei 2021 lalu.
Dalam pesan singkat itu, korban mengirim alamat yang berada di wilayah Ciputat, Tangsel. Mendapati alamat itu, kakak korban pun langsung menuju ke lokasi yang dikirim korban.
"Dia kirim kabar kepada keponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam indekos," ujar S kepada awak media di kediamannya, Senin 31 Mei 2021.
Setibanya di lokasi yang dikirim oleh korban, sang kakak pun bertemu dengan seseorang yang menjadi terduga pelaku.
Saat ditanyakan terkait keberadaan korban, terduga pelaku sempat mengelak dan menyebut korban sudah tidak ada. Namun kakak korban tak percaya begitu saja.
Benar saja, tak lama kemudian terdengar suara korban dari dalam rumah. Parahnya lagi, saat ditelusuri ternyata korban ditemukan di dalam lemari dengan luka lebam.
"Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11. Wajahnya A lebam, sempat disambit (dilempari) pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan kejadian penyekapan dan korban sedang menjalani visum.
"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," singkatnya. (RED/RAC)
Sekolah tingkat SMA di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan gadget bagi siswa.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews