Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Kali ini, korban berinisial A, 16 tak hanya dianiaya. Namun, juga disekap di salah satu indekos di Gang Bhineka, Ciputat, Tangsel,
Paman korban, S, 54 menuturkan, kasus penganiayaan dan penyekapan itu baru terbongkar saat keponakannya itu memberi kabar dengan mengirim pesan elektronik ke salah satu kakaknya, berinisial E, Sabtu 29 Mei 2021 lalu.
Dalam pesan singkat itu, korban mengirim alamat yang berada di wilayah Ciputat, Tangsel. Mendapati alamat itu, kakak korban pun langsung menuju ke lokasi yang dikirim korban.
"Dia kirim kabar kepada keponakan saya (kakak korban). Kemudian dicari alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam indekos," ujar S kepada awak media di kediamannya, Senin 31 Mei 2021.
Setibanya di lokasi yang dikirim oleh korban, sang kakak pun bertemu dengan seseorang yang menjadi terduga pelaku.
Saat ditanyakan terkait keberadaan korban, terduga pelaku sempat mengelak dan menyebut korban sudah tidak ada. Namun kakak korban tak percaya begitu saja.
Benar saja, tak lama kemudian terdengar suara korban dari dalam rumah. Parahnya lagi, saat ditelusuri ternyata korban ditemukan di dalam lemari dengan luka lebam.
"Sempat diumpetin di dalam lemari. Itu kejadiannya malam sekitar jam 10 atau 11. Wajahnya A lebam, sempat disambit (dilempari) pakai batu juga, untungnya tidak kena. Bibirnya berdarah. Hidung berdarah takutnya hidungnya patah, tapi saya belum tahu hasil visumnya," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Agung Susetyo membenarkan kejadian penyekapan dan korban sedang menjalani visum.
"Iya benar penganiayaan dan penyekapan, sekarang korban lagi proses visum," singkatnya. (RED/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews