Connect With Us

Korupsi KONI Tangsel Bikin Dana Pembinaan Atlet untuk Porprov Banten Ikut Tersendat

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 14:32

Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang sementara telah menyeret nama salah satu petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya kasus penyelewengan dana hibah dengan kerugian negara mencapai Rp1,12 miliar itu, setidaknya telah mengganggu persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang. 

Hal demikian dikatakan Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi)," ujar Mulyono. 

Namun yang lebih fatalnya lagi, kasus korupsi itu bukan hanya mempengaruhi psikologi dari para atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Tangsel saja. 

Namun ternyata, bahwa kasus tersebut setidaknya juga telah berdampak pada pencairan uang pembinaan para atlet. 

Baca Juga :

"Iya mengganggu mekanisme, contoh begini kan, uang pembinaan biasanya sudah turun, ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka biasa dapat uang pembinaan dari kami gitu kan, transport dia (atlet), vitaminnya, nah ini terganggu," ungkapnya. 

Namun konidis tersebut, diharapkan tidak berpengaruh besar dari perjuangan para atlet yang dibinanya. 

"Tapi Insya Allah lah ya, kalau teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang. Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor," harapnya. 

Namun menurutnya, atlet olahraga itu berjiwa ksatria karena tujuannya mencari prestasi. Meski ada gangguan dalam organisasi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,122 miliar. (RAZ/RAC)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill