Connect With Us

Korupsi KONI Tangsel Bikin Dana Pembinaan Atlet untuk Porprov Banten Ikut Tersendat

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Juni 2021 | 14:32

Pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus korupsi dana hibah yang sementara telah menyeret nama salah satu petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, berbuntut panjang.

Pasalnya kasus penyelewengan dana hibah dengan kerugian negara mencapai Rp1,12 miliar itu, setidaknya telah mengganggu persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang. 

Hal demikian dikatakan Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021.

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi)," ujar Mulyono. 

Namun yang lebih fatalnya lagi, kasus korupsi itu bukan hanya mempengaruhi psikologi dari para atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Tangsel saja. 

Namun ternyata, bahwa kasus tersebut setidaknya juga telah berdampak pada pencairan uang pembinaan para atlet. 

Baca Juga :

"Iya mengganggu mekanisme, contoh begini kan, uang pembinaan biasanya sudah turun, ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka biasa dapat uang pembinaan dari kami gitu kan, transport dia (atlet), vitaminnya, nah ini terganggu," ungkapnya. 

Namun konidis tersebut, diharapkan tidak berpengaruh besar dari perjuangan para atlet yang dibinanya. 

"Tapi Insya Allah lah ya, kalau teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang. Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor," harapnya. 

Namun menurutnya, atlet olahraga itu berjiwa ksatria karena tujuannya mencari prestasi. Meski ada gangguan dalam organisasi. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019, Jumat, 4 Juni 2021 lalu. 

Suharyo terbukti telah melakukan penyelewengan dana hibah, dengan memanipulasi laporan penanggung jawaban dengan nilai fantastis, hingga Rp1,122 miliar. (RAZ/RAC)

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill