Connect With Us

Polisi Akhirnya Ringkus Preman yang Buat Resah Pedagang di Ceger Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Senin, 21 Juni 2021 | 21:06

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polisi meringkus seorang pria yang menjadi salah satu dalang di balik keresahan para pedagang di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Ya satu orang sudah berhasil kami tangkap. Pelaku berinisial NA usianya 38," tegas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 21 Juni 2021.

Penangkapan tersebut, kata Angga, merupakan tindak lanjut atas adanya keresahan para pedagang yang mengaku telah menjadi korban atas aksi premanisme berupa pemalakan. 

Usai ditangkap, akhirnya pelaku pun mengakui ulahnya tersebut. Pelaku, kata Angga, sengaja mengincar para pedagang-pedagang baru. 

"Dia jadwalnya setiap ada yang baru saja. Jadi kalau dilihat ada pedagang, baru lah dia samperin," katanya. 

Baca Juga :

Angga menyebut dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada pedagang baru tersebut. 

"Perorang (pedagang) itu sekitar Rp20 ribu sampi Rp50 ribu per bulan. Kalau tidak dikasih diusir," tandasnya. 

Sebelumnya, keresahan atas aksi pemalakan tersebut mencuat ke publik setelah adanya surat pengaduan yang viral di media. 

Dalam surat tersebut, disebutkan para pedagang kerap kali mengalami aksi premanisme.  Seperti pemerasan  oleh sejumlah oknum-oknum dengan dalih demi keamanan. 

Jika tak diberikan, tak jarang pedagang mengalami kekerasan hingga perusakan barang dagangan. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill