Connect With Us

Korban COVID-19 Tercatat 1.003 Jenazah di TPU Tangerang Selatan Juni 2021

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 21:39

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan . (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini semakin meningkat. 

Tercatat, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 1.000 jenazah yang dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 tersebut. 

"Sekarang sudah 1.003 jenazah yang dimakamkan," ujar Kepala TPU Jombang, Tabroni saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021. 

Menurutnya, jumlah jenazah yang dimakamkan itu mengalami peningkatan sejak Juni, tepatnya pascalebaran 2021.

Perharinya saja, kata Tabroni, pihaknya dapat memakamkan hingga belasan ataupun puluhan jenazah. 

"Untuk hari ini saja ada 15 jenazah," kata dia. 

Ia mencatat hingga pekan keempat ini, terdapat kenaikan jumlah jenazah mencapai lebih dari 500 persen. 

"Sudah melampaui, bulan Juni ini paling banyak. Sebelumnya itu di Bulan Januari, ada 148 jenazah. Sekarang sampai tanggal 25 ada 160-an jenazah," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill