TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, kini semakin meningkat.
Tercatat, hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 1.000 jenazah yang dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 tersebut.
"Sekarang sudah 1.003 jenazah yang dimakamkan," ujar Kepala TPU Jombang, Tabroni saat dihubungi, Jumat, 25 Juni 2021.
Menurutnya, jumlah jenazah yang dimakamkan itu mengalami peningkatan sejak Juni, tepatnya pascalebaran 2021.
Perharinya saja, kata Tabroni, pihaknya dapat memakamkan hingga belasan ataupun puluhan jenazah.
"Untuk hari ini saja ada 15 jenazah," kata dia.
Ia mencatat hingga pekan keempat ini, terdapat kenaikan jumlah jenazah mencapai lebih dari 500 persen.
"Sudah melampaui, bulan Juni ini paling banyak. Sebelumnya itu di Bulan Januari, ada 148 jenazah. Sekarang sampai tanggal 25 ada 160-an jenazah," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBethsaida Healthcare kembali mencatatkan pencapaian di tingkat internasional setelah meraih penghargaan “Clinical Ecosystem of the Year – Indonesia” dalam ajang Healthcare Asia Awards 2026.
Hari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews