Connect With Us

Wali Kota Tangerang Selatan Ancam Cabut Izin Pebisnis Bandel

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 19:45

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa, 6 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak segan akan menjatuhkan saksi pencabutan izin, bagi setiap pelaku usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan hal itu, usai menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa, 6 Juli 2021. 

"Yang terberat penindakan adalah pencabutan izin usaha. Apabila terjadi pelanggaran," tegas Benyamin. 

Benyamin menuturkan, sanksi tegas tersebut rasanya kini telah tepat untuk diterapkan mengingat masih banyaknya masyarakat, baik individu ataupun pelaku usaha yang abai terhadap peraturan PPKM Darurat. 

"Kemarin kami masih bergerak diantara 50 persen sosialisasi dan 50 persen penindakan. Tapi mulai malam ini saya sudah tugaskan Satpol PP bersama dengan unit kerja yang lain untuk langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penindakan," ujarnya. 

Sementara itu, di sisi lain Pemkot Tangsel juga bakal memperketat penegakkan peraturan daerah yang selama ini telah berlaku. 

Benyamin mengatakan, di dalamnya mengatur adanya sanksi teguran lisan hingga tertulis bagi setiap pelanggar yang abai dengan protokol kesehatan. 

"Saya sudah memerintahkan kepada masing-masing dinas teknis untuk membuat format teguran tertulis," tuturnya.

Bahkan jika tetap membandel, ia telah memerintahkan Satpol PP untuk langsung melakukan penyegelan. 

"Pak wakil melaporkan ada yang ditutup jam 10 dan balik lagi jam 11 ternyata masih buka. Kalau kaya gitu segel saja oleh Satpol PP. Bikin berita acara dan lain sebagainya," kata Benyamin. 

Namun jika nantinya masih ada yang membandel, maka pihaknya akan menyiapkan sanksi lain bagi pelanggar tersebut. 

"Antara lain misalnya, saran Pak Kajari setelah diberikan teguran tertulis, alat vitalnya diambil. Kalau tukang gorengan, ya penggorengan sama kompornya ditahan. Tapi nanti boleh diambil setelah PPKM selesai," tegasnya. 

Tak berhenti sampai di situ, Benyamin menegaskan bahwa pihaknya kini juga tengah menyiapkan sanksi pidana ringan bagi para pelanggar lainnya yang tetap nakal.

KAB. TANGERANG
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Todongkan Senpi di Cikupa Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 | 23:31

Polisi telah mendapatkan identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menodongkan benda diduga senjata api (senpi) karena kepergok warga saat beraksi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 19:38

Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

BISNIS
ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri

Senin, 9 Februari 2026 | 14:21

Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill