Connect With Us

Dipaksa Perusahaan WFO, Wali Kota Tangsel : Lapor Kepada Kami ! 

Rachman Deniansyah | Selasa, 6 Juli 2021 | 21:47

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Persentase jumlah karyawan yang harus menjalani sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kini telah diperbesar. Hal itu terjadi seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga 20 Juli 2022 mendatang. 

Peraturan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, peraturan tersebut telah diedarkan ke seluruh perkantoran dan perusahaan yang berada di wilayahnya. 

"Tadi Disnaker juga laporan jadi untuk perkantorannya itu sudah WFH," ujar Benyamin saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Selasa, 6 Juli 2021. 

Peraturan tersebut, kata Benyamin, berlaku mutlak. Ia menyatakan, jika masih terdapat pelanggaran atau ada karyawan yang dipaksa untuk bekerja di kantor, segera untuk melapor ke Pemerintah. 

"Adukan ke Disnaker kita. tolong sampaikan ke Disnaker kita kalau masih ada karyawan yang dipaksa masuk. Silahkan adukan ke kita," tegasnya. 

Jika hal demikian benar terjadi, maka pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. 

"Sanksinya ada. Pak Menko Luhut sudah menjelaskan, Menaker akan memberikan sanksi juga bagi perusahaan yang tidak mematuhi instruksi ini," pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam aturan tersebut diatur secara rinci sistem bekerja setiap perusahaan atau perkantoran dari seluruh sektor. 

Bagi perusahaan yang tergolong dalam sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). Tidak ada karyawan atau pegawai yang diperkenankan untuk masuk ke kantor. 

Sedangkan untuk perkantoran atau perusahaan yang bergerak di dalam sektor esensial, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu untuk sektor kritikal, diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TANGSEL
Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:40

Wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill