Connect With Us

Buntut Ngaku Keluarga Jenderal, Pemuda di Ciputat Dipidanakan

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Juli 2021 | 18:56

Seorang pemuda berinisial RMBF, 21 disidak anggota kepolisian terkait mengaku sebagai keponakan dari Pejabat Kepolisian berpangkat Jenderal Bintang Dua, Rabu, 7 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pemuda berinisial RMBF, 21, yang videonya viral lantaran nekat melawan petugas saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, Pemuda itu mengaku sebagai keponakan dari pejabat Kepolisian berpangkat jenderal bintang dua, Rabu, 7 Juli 2021. 

RMBF pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.  Sebab, dia tak menggunakan masker saat saat razia pada Senin, 5 Juli 2021. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.  RMBF ketika itu justru sempat melawan petugas dan mengaku sebagai keponakan dari Pejabat Kepolisian berangkat Jenderal.

"Yang berasangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas. Sehingga pada saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Tangsel," tuturnya. 

Namun ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, sanggahan dan alasan RMBF tidaklah benar. Pengakuan itu hanyalah cara dirinya untuk melawan dan mengelabuhi petugas agar bebas dari hukuman. 

Baca Juga :

"Hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan. Setelah hasil pemeriksaan, memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara Jenderal, baik itu TNI atau Polri," ungkapnya. 

Akibat melanggar protokol kesehatan, pemuda yang saat itu mengenakan jaket loreng ini kini dijerat dengan  Undang-undang No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. 

"Selain itu UU No. 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman maksimal 1 tahun," tegasnya. 

Kapolres menjelaskan, langkah tegas itu dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman guna menyelamatkan masyarakat dari incaran bahayanya wabah COVID-19. 

"Semoga yang lain menjadi pelajaran bahwa kita betul-betul serius menangani COVID-19.   Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama," pungkasnya.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill