Connect With Us

Lampu Dipadamkan, Jalan di Tangsel Gelap Gulita

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 21:11

Suasana jalan Raya Serpong gelap gulita terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Tangerrang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Tangerang Selatan kini harus berhati-hati. Pasalnya, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan kini dipadamkan.

Hal demikian terus dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung. Tujuannya, agar mobilitas masyarakat dapat berkurang. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, pemadaman itu sudah dilakukan oleh pihaknya sejak Kamis, 16 Juli 2021 kemarin.

"Sudah berjalan sejak kemarin. Hanya ini baru, jadi masih belum menyeluruh. Kemarin baru Jalan Raya Serpong," ucap Benyamin kepada awak media di rumah dinasnya, Serpong, Tangsel, Jumat, 17 Juli 2021.

Namun untuk selanjutnya, titik pemadaman akan diperluas ke sejumlah ruas jalan utama di Tangsel. 

"Kita enggak matikan semuanya. Hanya di Jalan Raya Serpong, Alam Sutera, Perempatan Muncul, Perempatan Pamulang, Perempatan Gaplek, dan Jalan Raya Bintaro," paparnya. 

Untuk waktu operasional, Benyamin membatasinya hingga pukul 22.00 WIB. 

Agar menghindari terjadinya kecelakaan, ia telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk dapat berjaga di setiap titik pemadaman tersebut. 

"Pemadaman ini kita batasi dari jam 20.00 sampai jam 22.00 WIB. Pada waktu itu nanti Kasatlantas dengan anggotanya akan berpatroli. Yang dimatikan itu di ruas-ruas tertentu, seperti protokol atau jalan raya," pungkasnya.

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

WISATA
Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Bulan Ramadan Ada Unjuk Rasa Umami Eats di Tangcity Mal

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:32

Memasuki bulan Ramadan banyak kegiatan-kegiatan digelar, salah satunya ialah Unjuk Rasa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill