TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa digelandang polisi usai nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkot Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021.
Aksi tersebut tetap nekat dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung.
Puluhan massa aksi beserta sejumlah atribut yang telah disiapkan, dibawa polisi ke Mapolres Tangsel.
Mereka langsung dibariskan di tengah lapangan dan wajib menjalani uji swab antigen yang dilakukan oleh petugas Kepolisian.
"Kami melakukan upaya penindakan dengan tegas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Terhadap mereka kami bawa dan kami lakukan tes swab antigen," ujar Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin kepada awak media.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya massa aksi yang terpapar virus Corona.
"Ternyata hasilnya diantara mereka ada yang reaktif," imbuhnya.
Usai dinyatakan reaktif, satu orang mahasiswa itu pun langsung dipisahkan dari massa aksi lainnya dan diharuskan untuk menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD).
"Sehingga terhadap yang reaktif, kami bawa ke Rumah Lawan COVID-19 yang ada di Tangerang Selatan," kata Iman.
Selain itu guna mengantisipasi penyebaran lebih luas, polisi juga akan melakukan penelusuran kasus terhadap orang-orang yang disinyalir terlibat kontak erat dengan massa aksi yang dinyatakan reaktif tersebut.
"Namun dengan adanya kontak erat ini kita harus melakukan standar operasional prosedur penanganan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan yang diduga positif COVID-19. Mereka akan kami lakukan tes yang lebih dapat memastikan lagi apakah yang bersangkutan betul positif atau tidak," pungkasnya.