Connect With Us

Warung Jamu Penjual Miras di Pondok Aren Tangerang Selatan Digerebek Satpol PP 

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:45

| Dibaca : 4517

Ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung jamu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Selasa, 27 Juli 2021 dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung jamu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Penggerebekan itu bermula ketika, Satpol PP beserta petugas gabungan lainnya sedang melakukan razia penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Selasa, 27 Juli 2021 dini hari. 

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, sedikitnya terdapat 180 botol miras berbagai jenis yang telah diamankan petugas dari warung jamu yang masih membandel tersebut  

"Iya bentul. Semua kita sita," ujar Sapta kepada TangerangNews.

Seluruh minuman keras hasil razianya itu, kata Sapta, nantinya akan langsung dimusnahkan. 

"Nanti akan kita musnahkan. Sedang kita rencanakan dulu (waktunya)," imbuhnya. 

Sementara itu, pedagang nakal yang nekat menjual minuman keras tersebut terpaksa harus diberikan sanksi oleh petugas dengan mengedepankan pendekatan persuasif. 

"Tanda pengenal kita sita. Maksudnya biar dia datang membuat pernyataan agar dia tidak mengulang lagi. Sudah saya perintahkan anggota, kita panggil pedagangnya. Tapi dia masih belum datang," kata Sapta.

Sapta mengatakan, meski secara terang-terangan pedagang itu telah melakukan pelanggaran, ia tetap memperbolehkan warung jamu itu untuk tetap beroperasi atau berjualan. 

"Kita enggak membunuh pedagang, usahanya tetap. Tetapi kita tetap berikan pengayoman bahwa tetap miras tidak boleh dijual di Tangsel. Silakan berjualan sesuai prosedur aja," kata Sapta. 

Ia pun mengimbau untuk seluruh elemen masyarakat agar dapat mematuhi peraturan terkait PPKM yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang. 

"Kita berusaha semaksimal mungkin di PPKM level 4 ini menyelematkan masyarakat. Bukan buat kita, tidak. Agar tidak ada lagi penambahan korban (COVID-19) berikutnya," pungkasnya.

TANGSEL
KPK Sita Motor Harley Mario Dandy yang Sempat Viral Gegara Dipakai untuk Pamer 

KPK Sita Motor Harley Mario Dandy yang Sempat Viral Gegara Dipakai untuk Pamer 

Rabu, 7 Juni 2023 | 13:32

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson yang biasa digunakan oleh Mario Dandy Satriyo di rumah milik adik dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

BANDARA
Viral Oknum Sopir Taksi Liar Bandara Soetta Tembak Harga Rp900 Ribu, Polisi Telusuri Pelaku 

Viral Oknum Sopir Taksi Liar Bandara Soetta Tembak Harga Rp900 Ribu, Polisi Telusuri Pelaku 

Kamis, 25 Mei 2023 | 11:57

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan curhatan seorang pria yang mengalami pengalaman tak mengenakkan saat menggunakan jasa transportasi taksi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

PROPERTI
Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Klaster Strozzi, Hunian Ramah Lingkungan Seharga Mulai Rp2,4 Miliar di Gading Serpong Tangerang

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:57

TANGERANGNEWS.com-Summarecon Serpong kembali menawarkan klaster kesembilan di kawasan Symphonia berkonsep The Real Attic, yaitu Strozzi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill