Connect With Us

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Sedan yang Viral Diduga Halangi Ambulans 

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Juli 2021 | 21:22

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan langsung bergerak cepat menelusuri identitas pengendara sedan yang diduga telah menghalangi laju mobil ambulans yang sedang melintas di kawasan Gaplek, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan bahwa pihaknya kini telah mendapatkan titik terang terkait insiden yang diduga terjadi pada Kamis, 29 Juli 2021 malam tersebut. 

"Kami sudah mengantongi data pemilik kendaraan sedan tersebut," ujar Dicky kepada awak media, Jumat, 30 Juli 2021. 

Berdasarkan video viral aksi menghalangi ambulans itu, pengendara jenis sedan tersebut diduga telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 thun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. 

"Untuk itu, sementara ini kami akan menghubungi kendaraan tersebut," imbuhnya. 

Baca Juga :

Jika memang nantinya terbukti telah menghalangi laju ambulans yang bertugas, maka Dicky tak akan segan akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara sedan tersebut. 

"Untuk mereka yang terbukti melanggar pasal tersebut, maka kami kenakan tindak dengan penilangan," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, video mobil sedan diduga menghalangi laju ambulans saat melintas di kawasan Gaplek, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial. 

Petugas medis yang berada di dalam ambulans tersebut, tampak geram dan langsung merekam insiden tersebut. 

Melalui video yang diterima TangerangNews, terlihat mobil ambulans yang sedang melaju, terhalang dengan sedan yang berjalan searah di depannya. 

Meski terus diklakson oleh petugas yang mengemudikan ambulans, mobil sedan berwarna gelap itu tetap memacu gas kendaraannya dengan cepat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill