Connect With Us

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Sedan yang Viral Diduga Halangi Ambulans 

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Juli 2021 | 21:22

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan langsung bergerak cepat menelusuri identitas pengendara sedan yang diduga telah menghalangi laju mobil ambulans yang sedang melintas di kawasan Gaplek, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan bahwa pihaknya kini telah mendapatkan titik terang terkait insiden yang diduga terjadi pada Kamis, 29 Juli 2021 malam tersebut. 

"Kami sudah mengantongi data pemilik kendaraan sedan tersebut," ujar Dicky kepada awak media, Jumat, 30 Juli 2021. 

Berdasarkan video viral aksi menghalangi ambulans itu, pengendara jenis sedan tersebut diduga telah melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 thun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. 

"Untuk itu, sementara ini kami akan menghubungi kendaraan tersebut," imbuhnya. 

Baca Juga :

Jika memang nantinya terbukti telah menghalangi laju ambulans yang bertugas, maka Dicky tak akan segan akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara sedan tersebut. 

"Untuk mereka yang terbukti melanggar pasal tersebut, maka kami kenakan tindak dengan penilangan," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, video mobil sedan diduga menghalangi laju ambulans saat melintas di kawasan Gaplek, Jalan Bogor-Jakarta, Pamulang, Tangerang Selatan, viral di media sosial. 

Petugas medis yang berada di dalam ambulans tersebut, tampak geram dan langsung merekam insiden tersebut. 

Melalui video yang diterima TangerangNews, terlihat mobil ambulans yang sedang melaju, terhalang dengan sedan yang berjalan searah di depannya. 

Meski terus diklakson oleh petugas yang mengemudikan ambulans, mobil sedan berwarna gelap itu tetap memacu gas kendaraannya dengan cepat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill