Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya.
Kali ini sidang yang sudah digelar ketiga kalinya dilaksanakan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 2 Agustus 2021.
Pada sidang kali ini, pelanggar yang dikenakan sanksi bukan hanya bagi para tempat usaha yang membandel saja.
Namun juga bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Yang disidang tipiring ada 17 pelanggar masker dan tiga pelanggar tempat usaha. Sidang Tipiring terkait Perda Provinsi no. 1 tahun 2021 tentang penanganan COVID-19," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry saat dikonfirmasi.

Dalam sidang tersebut, Muksin mengatakan, para pelanggar diberi dua pilihan sanksi atas kesalahannya itu.
"Diberi pilihan antara denda atau kurungan (penjara). Namun mereka rata-rata milih denda, orang enggak mau dikurung," tuturnya.
Untuk denda itu sendiri, memiliki kisaran yang bervariasi.
"Bagi 17 pelanggar yang prokes (masker) masing-masing denda Rp100 ribu, yang tempat usaha Rp500 masing-masing pelanggar," paparnya.
Muksin mengatakan, dari ketiga sidang tipiring yang telah dilaksanakan, pihaknya telah mengumpulkan uang denda hingga belasan juta.
Uang denda belasan juta tersebut, kata Muksin, langsung disetorkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
“Total Rp14.470.000. Itu total keseluruhan dari tiga kali sidang tipiring," tandasnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews