Connect With Us

Pelanggar PPKM di Tangsel Disidang, Satpol PP Kumpulkan Denda Hingga Rp14 Juta

Rachman Deniansyah | Senin, 2 Agustus 2021 | 20:14

Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 2 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayahnya. 

Kali ini sidang yang sudah digelar ketiga kalinya dilaksanakan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 2 Agustus 2021. 

Pada sidang kali ini, pelanggar yang dikenakan sanksi bukan hanya bagi para tempat usaha yang membandel saja. 

Namun juga bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. 

"Yang disidang tipiring ada 17 pelanggar masker dan tiga pelanggar tempat usaha. Sidang Tipiring terkait Perda Provinsi no. 1 tahun 2021 tentang penanganan COVID-19," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry saat dikonfirmasi. 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam sidang tersebut, Muksin mengatakan, para pelanggar diberi dua pilihan sanksi atas kesalahannya itu. 

"Diberi pilihan antara denda atau kurungan (penjara). Namun mereka rata-rata milih denda, orang enggak mau dikurung," tuturnya. 

Untuk denda itu sendiri, memiliki kisaran yang bervariasi.

"Bagi 17 pelanggar yang prokes (masker) masing-masing denda Rp100 ribu, yang tempat usaha Rp500 masing-masing pelanggar," paparnya. 

Muksin mengatakan, dari ketiga sidang tipiring yang telah dilaksanakan, pihaknya telah mengumpulkan uang denda hingga belasan juta. 

Uang denda belasan juta tersebut, kata Muksin, langsung disetorkan untuk pendapatan asli daerah (PAD). 

“Total Rp14.470.000. Itu total keseluruhan dari tiga kali sidang tipiring," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Kasus Campak di Kota Tangerang Meningkat, Ini Gejalanya

Kasus Campak di Kota Tangerang Meningkat, Ini Gejalanya

Rabu, 4 Maret 2026 | 22:43

Kasus campak di Kota Tangerang mengalami peningkatan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Tren kenaikan tersebut terpantau cukup signifikan dan masih fluktuatif setiap minggunya, dengan jumlah kasus mencapai ratusan setiap bulan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026 | 21:47

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, babak belur diamuk massa akibat gagal melakukan aksinya, pada Selasa 3 Maret 2026, pukul 22.00 WIB.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill