Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir
Selasa, 27 Januari 2026 | 12:08
Seorang warga yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, tewas karena tersengat arus listrik, pada Sabtu 24 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian suku cadang ekskavator atau alat berat pengeruk lubang makam jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan masih menjadi misteri.
Alat berat tersebut pun hingga kini, masih tak dapat dioperasikan. Lantaran suku cadang yang dicuri tersebut sangatlah krusial terhadap kinerja mesin.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya menyelidiki dan memburu dalang di balik aksi pencurian misterius tersebut.
"Iya barusan dibahas sama Pak Sekda, lagi kita lidik pelakunya," tegas Iman kepada awak media pada Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam penyelidikan itu, polisi kini masih mencari seluruh barang bukti, termasuk menganalisa kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.
Baca Juga :
"Kita sudah minta CCTV-nya dan segala macam. Mudah-mudahan cepat dapat (ditangkap) pelakunya," imbuhnya.
"Dari informasi Pak Ade (Kadisperkimta) sih ada (CCTV)., Nanti kita dalamin, yang jelas kita lagi lidik gitu aja," tandasnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kepala TPU Jombang, Tabroni. Suku cadang salah satu alat pengeruk lubang jenazah di tempatnya, raib dicuri pelaku.
Insiden pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Pelaku yang diduga beraksi tak sendirian itu, tidak hanya mencuri gear box pada ekskavator itu saja.
Melainkan, mereka juga berhasil mengambil panel komputer yang ada di dalam kantor TPU Jombang.
Seorang warga yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, tewas karena tersengat arus listrik, pada Sabtu 24 Januari 2026.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews