Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya
Kamis, 16 April 2026 | 19:02
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian suku cadang ekskavator atau alat berat pengeruk lubang makam jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan masih menjadi misteri.
Alat berat tersebut pun hingga kini, masih tak dapat dioperasikan. Lantaran suku cadang yang dicuri tersebut sangatlah krusial terhadap kinerja mesin.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya menyelidiki dan memburu dalang di balik aksi pencurian misterius tersebut.
"Iya barusan dibahas sama Pak Sekda, lagi kita lidik pelakunya," tegas Iman kepada awak media pada Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam penyelidikan itu, polisi kini masih mencari seluruh barang bukti, termasuk menganalisa kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.
Baca Juga :
"Kita sudah minta CCTV-nya dan segala macam. Mudah-mudahan cepat dapat (ditangkap) pelakunya," imbuhnya.
"Dari informasi Pak Ade (Kadisperkimta) sih ada (CCTV)., Nanti kita dalamin, yang jelas kita lagi lidik gitu aja," tandasnya.
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kepala TPU Jombang, Tabroni. Suku cadang salah satu alat pengeruk lubang jenazah di tempatnya, raib dicuri pelaku.
Insiden pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Pelaku yang diduga beraksi tak sendirian itu, tidak hanya mencuri gear box pada ekskavator itu saja.
Melainkan, mereka juga berhasil mengambil panel komputer yang ada di dalam kantor TPU Jombang.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews