Connect With Us

Kedai Kopi di Pamulang Disatroni Perampok, Pemilik Disabet Pisau

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:22

Kedai kopi yang terletak di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu 18 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kedai kopi yang terletak di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan disatroni pria bersajam yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol pada Rabu, 18 Agustus 2021 dini hari. 

Kedatangannya itu memiliki maksud yang tidak baik. Ia nekat hendak menodong pemilik kedai kopi yang saat itu sedang mengerjakan tugas kuliahnya. 

Dimas tetangga korban sekaligus saksi mata kejadian menuturkan, pria tersebut memang sangat mencurigakan. 

"(Terduga) Pelakunya pemuda. Korbannya yang ngontrak di warung itu, yang punya kafe," kata Dimas kepada awak media. 

Dengan senjata tajamnya itu, kata Dimas, pria pemabuk nekat menodong korbannya, meminta sejumlah barang yang disimpan di kedai kopi tersebut. 

"Yang diambil HP sama Tas. Jadi ini pelaku nodong. Datang-datang langsung menusuk. Si korban lagi nulis mencatat. Dia (pelaku) ambil tas, ambil HP," ujar Dimas. 

Usai menjalankan aksinya, pria mabuk tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. 

Korban yang sempat melawan, mengalami sedikit luka pada bagian tangannya akibat sabetan pisau milik pelaku. 

"Cepat banget kejadiannya, warga juga enggak sempat menolong. Si korban enggak teriak maling. Refleknya langsung ngelawan. Korban terluka tapi tidak terlalu parah, dia sempat tangkis jadi luka tangannya," tuturnya. 

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya benar. Itu korban sudah saya periksa. Jadi dia (pelaku) nodong pakai pisau. Pelakunya sendiri," kata Iskandar saat dihubungi. 

Saat ini, peristiwa itu masih dalam penyelidikan polisi. 

"Sedang kami selidiki. Kami juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," tandasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill