Connect With Us

Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan di wilayahnya. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, hal itu merupakan salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kendati demikian, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan. Untuk resepsi, pembatasan undangan paling banyak 20 orang tamu undangan," tuturnya. 

Aturan yang sama, kata Benyamin, juga berlaku bagi acara resepsi khitanan atau sunatan.

"Kemudian tidak boleh makan di tempat atau dine in," imbuhnya. 

Selain kedua aturan tersebut, Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi juga harus memenuhi persyaratan lainnya. 

"Harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," tuturnya. 

Ia memastikan, seluruh persyaratan itu dapat diurus tanpa harus mengeluarkan sedikitpun biaya. 

"Izin keramaian dari Polsek, cukup ditangani oleh Polsek dan tidak ada biaya," katanya. 

Kembali lagi, meski sudah diberi pelonggaran, Benyamin tetap mewanti-wanti warganya untuk menerapkan protokol kesehatan saat resepsi itu berlangsung. 

"Nanti dari satgas tingkat kecamatan ini akan kita tempatkan, mulai dari Trantib kecamatan dan lain-lain ditempatkan untuk mengawasi tamu yang hadir atau para undangan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill