Connect With Us

KPK Usut Dugaan Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, Ini Alasan Kepsek 

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 September 2021 | 19:10

Tampak depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan, Kamis, 2 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan, Aceng Haruji, angkat bicara soal perkara yang kini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan tanah atas bangunan sekolah yang dipimpinnya tersebut. 

Ia menyangkal, adanya kabar yang menyebutkan bahwa sekolahnya baru saja digeledah oleh KPK. 

"Enggak ada. Kalau menurut saya, soal pengadaan enggak tepat kalau (nanya) ke sekolah," tutur Aceng saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 2 September 2021. 

Namun ia mengaku, telah mengetahui atas adanya permasalahan terkait pengadaan lahan pada sekolah yang ia pimpin. 

"Tahu, lebih ke-pengadaan tanah sepertinya," imbuhnya. 

Baca Juga :

Bahkan, Aceng menyebut bahwa dirinya juga pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut. 

"Kalau saya sudah pernah memberi keterangan. Tahun yang lalu. Kalau KPK kayaknya pernah 2018 kemari," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan yang terletak di Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Dalam penyidikannya, KPK kini telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berbeda. 

Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. 

Sejumlah aset yang disita, diantaranya beberapa dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill