TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dua jambret ponsel berinisial H dan T terjebak di jalan buntu, saat mencoba kabur di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat 3 September 2021 malam.
Saksi mata kejadian, Jambul, 26, menuturkan, pelaku beraksi saat korban, yakni seorang pegawai minimarket wanita yang sedang mengendarai motor.
Usai merampas ponsel korban, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun usahanya itu pun terhenti.
Lantaran jalan yang dimasukinya itu ternyata buntu.
Lokasi penangkapan pelaku, tepatnya di Jalan Haji Idup, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
"Habis menjambret, pelaku kejebak di jalan buntu. Jadi begitu banyaknya warga yang mengetahui. Banyaknya massa, membuat pelaku babak belur. Saat itu warga sedang berolahraga," ujar Jambul saat dijumpai di lokasi, Sabtu, 4 September 2021.
"Karena dari teriakan korban cukup mengundang banyak warga dan pengendara lain. Jadi warga pun ikut serta untuk mengamankan pelaku," tuturnya.
Saat itu masyarakat geram karena mereka tetap saja berdalih atau tidak mengaku.
"Bahkan pelaku sempat melawan masyarakat. Tapi langsung diamankan warga," jelas Jambul.
Namun untuk menghindari amukan massa yang berlebih. Pelaku akhirnya digelandang ke rumah ketua RT setempat.
Pelaku diikat warga di salah satu pos keamanan yang ada di sekitar lokasi kejadian, sembari menunggu aparat Kepolisian.
"Pelaku babak belur. Cukup banyak mengeluarkan darah. Kalau korban tidak luka, tapi trauma saja," katanya.
Usai diamankan itulah, warga akhirnya menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Serpong. (RED/RAC)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews