Connect With Us

Belum Terbiasa PTM, Sejumlah Siswa Terlambat Masuk Sekolah di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 7 September 2021 | 11:54

Pelaksanaan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kota Tangerang Selatan, Selasa 7 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kota Tangerang Selatan dimulai untuk kali pertama, Selasa, 7 September 2021.

Seperti salah satunya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Tangsel yang terletak di Jalan Pamulang Permai, Kecamatan Pamulang.

Pada hari perdananya kali ini, antusias siswa terlihat begitu tinggi. Mereka sudah tiba memadati sekolah sejak pagi hari, karena waktu masuk dimulai sejak pukul 07.30 WIB. 

"Alhamdulillah antusiasnya cukup tinggi. Anak-anak dari kemarin sudah banyak yang menanyakan kapan mulai PTM. Selain ada surat bermaterai dari orang tua, untuk mempercepat kita juga ada google form dan memang sebagian besar setuju untuk PTM ini," ujar Staf Kurikulum SMAN 6 Tangsel, Nurlaela saat diwawancarai TangerangNews.com.

Namun di hari perdananya ini, ia masih menemukan sejumlah siswa yang terlambat datang ke sekolah.  Kendati demikian, Nurlaela tetap mengizinkan siswanya itu untuk masuk dan mengikuti pelajaran. 

"Tadi kami menemukan siswa yang terlambat masuk, tapi tetap kita izin kan. Mungkin dia belum terbiasa. Namun untuk lainnya, termasuk guru sudah hadir semua. Jadi walaupun tidak ada jam pelajaran, guru tetap harus masuk, sebelum 07.30 WIB harus tiba di sekolah," paparnya. 

Sementara untuk siswa lainnya, sudah mengikuti alur dengan baik. Mulai dengan mengukur suhu badannya lebih dahulu begitu tiba di sekolah. 

"Anak masuk lewat gerbang belakang dan harus tes suhu. Kalau di bawah 37 derajat anak baru boleh masuk ke kelas masing-masing. Kita sudah mewanti-wanti orang tua, jika ada anaknya yang hangat, tidak usah sekolah. Di rumah saja," jelas guru matematika itu. 

Usai melewati pengukuran suhu tubuh, setiap siswa wajib mencuci tangan. Mereka juga diharuskan untuk membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) sendiri-sendiri.  Setiap kelas pun hanya diisi oleh 50 persen dari kapasitas. 

"Kita bagi di minggu pertama dan minggu ketiga, yang masuk adalah siswa di absen atas. Misal ada 40 siswa, jadi yang masuk saat ini absen 1 sampai 20. Untuk pekan kedua dan keempat itu absen bawah. Jadi absen 21 sampai 40," sambungnya. 

Setiap siswa, baik yang mengikuti pembelajaran daring ataupun tatap muka, mengikuti pelajaran selama empat jam perharinya, hingga pukul 12.00 WIB. 

"Antara offline dan online sama. Dari pukul 07.30 WIB, terbagi menjadi delapan jam pelajaran. Kemudian ada break (istirahat) setiap 10 menit dari dua jam mata pelajaran," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill