Connect With Us

Siap-siap, Calon Pengantin di Tangsel Bakal Diwajibkan Tes HIV/AIDS

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 September 2021 | 20:10

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS diwacanakan akan menambah persyaratan setiap calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahannya di wilayah Tangerang Selatan. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menjelaskan, saat ini wacana penambahan regulasi tersebut masih digodok di dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Secara pribadi dan kelembagaan saya sangat mendukung adanya sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS ini " ujar Rojak saat dijumpai di kantornya, Kamis, 9 September 2021.

Ia memandang, tentunya aturan tersebut mampu melindungi setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya. 

"Agar rumah tangganya betul-betul sehat, dan tidak ada penyakit, tidak ada masalah yang bisa mengganggu ketahanan keluarganya," terangnya. 

Namun, yang menjadi permasalahan adalah terkait biayanya. Setiap calon pengantin yang ingin memeriksakan dirinya harus merogoh kocek yang cukup dalam. 

Untuk itu, Rojak merekomendasikan dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengkajinya lebih lanjut. 

Misalkan, kata dia, dengan menggratiskan tes HIV/AIDS bagi calon pengantin.

"Itu yang kami mintakan ke Pemerintah Kota Tangsel untuk digratiskan. Nah, itu yang sedang dikaji," ungkapnya.

Ia pun berharap agar wacana ini dapat segera terlaksana. Mengingat, angka pernikahan di wilayah termuda se-Banten ini cukup tinggi. 

"Kalau di kumulatif di Tangsel dalam setahun itu mencapai tujuh ribu, baik calon pengantin atau peristiwa pernikahan. Jadi memang Tangsel cukup tinggi dari jumlah peristiwa pernikahannya," kata Rojak. 

Bahkan tingginya angka pernikahan ini tidak terpengaruh sama sekali oleh adanya pandemi Covid-19 yang mewabah. 

"Saat pandemi angka pernikahan tidak ada penurunan, tetap stabil, tetap banyak, dan tidak menurun. Minat masyarakat yang akan menikah terutama pria dewasa dan wanita yang sudah siap untuk menikah tetap dilangsungkan. Namun bedanya persyaratannya terasa lebih berat lagi, seperti harus melampirkan swab, antigen, dan lainnya termasuk vaksinasinya," tandasnya.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Senin, 3 November 2025 | 08:49

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill