Connect With Us

Siap-siap, Calon Pengantin di Tangsel Bakal Diwajibkan Tes HIV/AIDS

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 September 2021 | 20:10

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS diwacanakan akan menambah persyaratan setiap calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahannya di wilayah Tangerang Selatan. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak menjelaskan, saat ini wacana penambahan regulasi tersebut masih digodok di dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

"Secara pribadi dan kelembagaan saya sangat mendukung adanya sertifikat kesehatan bebas HIV/AIDS ini " ujar Rojak saat dijumpai di kantornya, Kamis, 9 September 2021.

Ia memandang, tentunya aturan tersebut mampu melindungi setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahannya. 

"Agar rumah tangganya betul-betul sehat, dan tidak ada penyakit, tidak ada masalah yang bisa mengganggu ketahanan keluarganya," terangnya. 

Namun, yang menjadi permasalahan adalah terkait biayanya. Setiap calon pengantin yang ingin memeriksakan dirinya harus merogoh kocek yang cukup dalam. 

Untuk itu, Rojak merekomendasikan dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengkajinya lebih lanjut. 

Misalkan, kata dia, dengan menggratiskan tes HIV/AIDS bagi calon pengantin.

"Itu yang kami mintakan ke Pemerintah Kota Tangsel untuk digratiskan. Nah, itu yang sedang dikaji," ungkapnya.

Ia pun berharap agar wacana ini dapat segera terlaksana. Mengingat, angka pernikahan di wilayah termuda se-Banten ini cukup tinggi. 

"Kalau di kumulatif di Tangsel dalam setahun itu mencapai tujuh ribu, baik calon pengantin atau peristiwa pernikahan. Jadi memang Tangsel cukup tinggi dari jumlah peristiwa pernikahannya," kata Rojak. 

Bahkan tingginya angka pernikahan ini tidak terpengaruh sama sekali oleh adanya pandemi Covid-19 yang mewabah. 

"Saat pandemi angka pernikahan tidak ada penurunan, tetap stabil, tetap banyak, dan tidak menurun. Minat masyarakat yang akan menikah terutama pria dewasa dan wanita yang sudah siap untuk menikah tetap dilangsungkan. Namun bedanya persyaratannya terasa lebih berat lagi, seperti harus melampirkan swab, antigen, dan lainnya termasuk vaksinasinya," tandasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill