Connect With Us

Ulama NU Cermati Regulasi Peredaran Miras di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 September 2021 | 21:53

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel Abdullah Mas'ud. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (miras) di Tangerang Selatan terbilang cukup masif. Banyak pedagang yang masih kucing-kucingan menjual minuman beralkohol tersebut. 

Kondisi demikian tentu sangat mengkhawatirkan jika minuman beralkohol ini dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya yang masih di bawah umur. 

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Banten, Abdul Kodir menilai dengan demikian, maka diperlukan adanya pengawasan, serta pengendalian terhadap peredaran miras yang lebih ekstra. 

"Di kalangan NU secara umum yang mayoritasnya muslim tegas, bahwa minuman ini sedikit atau banyak adalah haram. Karena memang berasal dari sesuatu yang membuat orang hilang akal," ujar Kodir saat menggelar diskusi di bilangan Ciputat Timur, Tangsel, Kamis, 9 September 2021. 

Namun dalam kondisi tertentu, miras justru sangat diperlukan. Dalam agama, kondisi demikian dikenal dalam hukum kedaruratan, yakni hukumnya adalah mubah atau boleh. 

Menimbang kedua sisi tersebut, Kodir menegaskan bahwa dalam hal ini peran pemerintah sangat diperlukan. 

"Ada hukum darurat, misal kalau seseorang meminum itu untuk menahan rasa sakit karena operasi, itu dibolehkan karena kondisi darurat tertentu. NU tetap, prinsipnya sebenernya pemerintah harus mengatur perdagangannya," terangnya. 

Artinya, harus ada regulasi yang tepat untuk mengatur agar miras tidak diperjualbelikan secara bebas. 

"Bukan hanya meningkatkan sumber ekonomi di sana, tetapi ada hal-hal yang harus diatur terutama perdagangan miras ini tidak dijual secara bebas. Paling tidak ketegasan ini memberikan satu payung untuk melindungi masyarakat," katanya. 

Senada dengannya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel Abdullah Mas'ud menilai, regulasi terkait penjualan dan perizinan miras yang saat ini sudah berjalan di Tangsel masih sangat lemah. 

Regulasi itu tertuang pada Pasal 122 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 terkait perindustrian, perdagangan, pendaftaran, dan perizinan. 

"Sangat lemah menurut saya. Kan hanya itu saja, dan itu hanya dikutip sedikit. Saya kira kalau ini sudah meresahkan masyarakat. Apalagi untuk anak-anak muda kita, bagaimana masa depan kita. Ini sangat berbahaya dan harus diatasi betul. Jadi harus tegas," paparnya. 

Begitu pun terkait pengawasannya. Aksi kucing-kucingan masih kerap terjadi. Peredarannya pun masih sangat marak. 

"Pengawasannya memang sudah banyak yang dirazia, dan diamankan ribuan botol. Tapi sekali lagi itu kan yang terlihat di permukaan. Saya kira lebih banyak lagi yang tak terlihat," tandasnya.

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill