Connect With Us

Alasan Pertemanan,  Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 17:22

Tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia saat di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dengan dipasangnya garis polisi, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, kini telah disegel petugas pada Selasa, 14 September 2021. 

Penyegelan untuk kedua kalinya ini, dilakukan petugas lantaran pihak pengelola hotel kembali nekat melawan aturan, dengan membuka fasilitas karaoke bagi pelanggannya secara diam-diam. 

Ia beralasan membuka fasilitas karaoke tersebut bagi hanya karena dasar pertemanan.

Ditemui di lokasi, Manajemen Hotel Venesia Serpong, Arve menyebut bahwa sebenarnya fasilitas karaoke tersebut sudah ditutup sejak setahun lalu, selama pemerintah mengeluarkan larangan. 

Kendati demikian, ia mengaku, kerap membukanya jika terdapat permintaan khusus dari pelanggan.

"Untuk saat ini kita yang buka hanya hotel dan kafe saja. Kalau memang tamu mau, bisa kita fasilitasi menggunakan (ruang) karaoke," ujar Arve usai penyegelan di lokasi, Selasa, 14 September 2021. 

Baca Juga :

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Ia beralasan membuka fasilitas karaoke tersebut hanya karena dasar pertemanan.

Padahal, pihaknya telah mengetahui dan membaca seluruh aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. 

"Kami sudah membaca, karena kemarin pertemanan aja tamu hotelnya. Jadi kami kira kalau nyanyi-nyanyi boleh lah," ucap dia. 

Atas kesalahannya, ia meminta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak pemerintah daerah*l

"Kami meminta maaf dengan melanggar seperti itu, karena karaoke buka hanya pertemanan saja tapi tetap kami minta maaf adanya kesalahan pelanggaran tersebut," ungkapnya. 

Sementara itu terkait wanita yang juga didapati ketika penggerebekkan berlangsung, ia menyatakan bahwa perempuan itu adalah rekan dari pelanggannya. 

"Itu tamu dari hotel memang mau karaoke, memang ada temen perempuan dari yang nginap di hotel. Iya temen perempuannya dari luar," katanya. 

Sebelumnya atas pelanggaran tersebut, Hotel Venesia Serpong, Tangsel, baru saja disegel petugas. 

Penyegelan tersebut merupakan rangkaian langkah tindak lanjut atas penggerebekkan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya. 

Kala itu dipergoki terdapat satu ruangan karaoke yang sedang beroperasi, pada Jumat, 9 September 2021 lalu.

BANTEN
Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Meski Abu Vulkanik Anak Krakatau Mereda, Dokter Ingatkan Risiko yang Mengintai Kesehatan Pernapasan 

Selasa, 29 September 2026 | 08:37

Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang berlangsung sejak awal September 2026 mulai mereda. Namun, paparan abu vulkanik yang sebelumnya menyebar ke sejumlah wilayah tetap perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kesehatan

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill