Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Kelakuan salah satu petugas keamanan di Perumahan Emerland Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang diduga telah nekat mengintip seorang wanita sedang buang air kecil sempat menggemparkan jagat maya.
Ulah tak senonoh itu, kepergok ketika sang suami memergokinya dan mengunggah videonya ke media sosial.
Namun, kasus viral tersebut kini telah berakhir. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 September 2021.
"Ya benar, sudah selesai," kata Angga kepada TangerangNews.com.
Menurut Angga, kedua pihak telah bersepakat untuk damai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tak lama setelah video itu viral.
Baca Juga :
"Yang bersangkutan tidak buat LP (laporan polisi). Diselesaikan kekeluargaan," terangnya.
Sebelumnya, aksi tak senonoh itu membuat suami korban naik pitam. Ia lantas merekam terduga pelaku, lalu mengunggahnya di media sosial melalui akun Instagram @terrysoe, hingga video itu pun viral.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 September 2021, ketika korban bersama suaminya tengah Jogging bersama.
Korban tiba-tiba ingin buang air kecil. Ia pun menuju toilet umum terdekat di kawasan Perumahan Emerland. Namun ternyata, petugas keamanan setempat malah mengintip korban.
Dalam video tersebut, suami korban emosi dan memaki-maki terduga pelaku. Pelaku pun sempat bersujud meminta maaf, namun suami korban menjauh dan tidak sudi menerimanya.
Kasus tersebut pun sempat menggemparkan jagat maya. Hingga beberapa media sosial ikut menyebarluaskan video tersebut.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews