Connect With Us

Jumlah Pengangguran di Tangsel Membengkak di Masa PPKM Level 3

Tim TangerangNews.com | Jumat, 17 September 2021 | 14:14

Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta. (@TangerangNews / Tribunjakarta)

TANGERANGNEWS.com- Di masa Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jumlah pengangguran di Kota Tangerang Selatan makin membengkak. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel mencatat jumlahnya mencapai 84.000 orang. 

“Data per Agustus 2021, yaitu sebanyak 84.000 warga Kota Tangsel menjadi pengangguran,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangsel Sukanta di kawasan Taman Tekno, BSD, Kamis 16 September 2021, dilansir dari suarabanten.

Menurut Sukanta, jumlah pengangguran di Tangsel tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah di wilayah tetangga seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sukanta menjelaskan penyebab pengangguran yaitu selain banyaknya perusahaan di Kota Tangsel yang gulung tikar,  juga karena banyaknya para pelajar dan mahasiswa lulus sekolah serta kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Lebih lanjut disebutkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini terus berlanjut. 

“Data 84.00 itu pasti bertambah, apalagi pandemi belum berakhir. Selain tenaga kerja kena PHK, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel  mencatat 83 usaha merumahkan karyawannya akibat pandemi,” jelas Sukanta.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill