Connect With Us

Lulusan UPJ Bintaro Berpeluang Langsung Kerja di Grup Pembangunan Jaya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 16:25

Para lulusan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Para lulusan Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Kota Tangerang Selatan memiliki kesempatan untuk langsung bekerja di grup Jaya sesuai dengan prestasi akademiknya.

“Itu salah satu keunggulan lulusan UPJ Bintaro. Bisa langsung bekerja seperti di PT Pembangunan Jaya, kelompok bisnis yang menaungi UPJ,” kata Kabag MPH pada UPJ Bintaro Hadijah Suhana, Minggu 19 Agustus 2021. 

Menurutnya, UPJ baru saja mewisuda 331 mahasiswanya dalam Dies Natalis ke-10 dan Wisuda Sarjana Ke-6 pada Sabtu 11 September 2021, lalu.

Wisuda sarjana ini merupakan kedua kalinya digelar UPJ secara daring, mengingat masih dalam kondisi siaga pandemi COVID-19, meski semakin hari semakin membaik perkembangannya.

Adapun yang berbeda juga dari pelaksanaan Dies Natalis Ke-10 dan Wisuda Sarjana Ke-6 UPJ tahun ini adalah penyelenggaran seminar karir yang menjadi rangkaian kegiatan tersebut, dengan menghadirkan narasumber utama yakni Teuku Sahir Syahali, selaku Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.

"Narasumber memberikan pembekalan kepada Lulusan Sarjana UPJ Tahun 2021 tentang ‘bagaimana berkarya di masa pandemi’," ujarnya pada Sabtu 18 September 2021.

Selain teuku Sahrir, ada juga Trisna Muliadi, Presiden Direktur PT. Pembangunan Jaya selaku yang secara langsung menerima lulusan sarjana UPJ.

"Tema yang dipilih ‘Grow and Be Impactful’ adalah harapan dari segenap sivitas akademika UPJ kepada lulusan UPJ di Tahun 2021 ini, untuk terus bertumbuh dan memberi dampak kebaikan bagi orang lain dan lingkungan dimanapun mereka nanti akan berkarya," kata dia.

Sementara Presiden UPJ  Frans Satyaki Sunito menyampaikan pesan untuk para lulusan sarjana UPJ Tahun 2021.

Menurutnya seberapa besar perubahan yang dikerjakan pada diri sendiri hasilnya akan dinilai oleh orang lain melalui beragam ukuran, prestasi, karya, peran nyata atau kontribusi nyata dan dampak lain yang memberi dampak.  

"Besar dan kecilnya dampak tersebut bergantung pada komitmen dan keinginan serta harapan kita terhadap peran dan perubahan yang ingin kita lakukan” ungkapnya.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill