Connect With Us

Konyol, Motif Pelaku Begal Sadis di Bintaro Hanya karena Iseng

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 19:32

Jajaran Polres Tangsel menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit dalam aksi pembegalan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan sadis yang terjadi secara beruntun di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diungkap polisi. 

Empat pelaku berinisial RDS, 17, AFA, 14, FGA, 27, CFR, 17 saat inu telah diringkus. Namun masih ada dua pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Riza Sativa menuturkan, keempat pelaku dan dua buronan yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar tersebut, masing-masing saling mengenal. 

Mereka memang kerap bermain bersama. Hingga, keenam pelaku tersebut memiliki niat yang sama untuk melakukan aksi kejahatan secara bersamaan. 

"Awalnya mereka ngajak temannya kumpul-kumpul dan kemudian mengajak bertemu, hingga mengajak melakukan tindakan tersebut," ujar Riza di Mapolres Tangsel, Selasa, 21 September 2021. 

Baca Juga :

Riza mengungkapkan, motif yang mendasari aksi kejahatan para pelaku pun, terbilang konyol. "Motifnya hanya iseng," ucapnya. 

Atas hal itulah, para pelaku mulai beraksi. Sedikitnya, komplotan begal di bawah umur itu sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali. 

Tak tanggung-tanggung, setiap kali beraksi mereka tidak segan-segan untuk melukai para korbannya dengan sabetan benda tajam yang dibawanya. 

"Ada yang membonceng atau mengendarai motor, ada yang turun. Hasil rampasannya untuk dijual, setelah itu untuk keperluan dirinya sendiri" terangnya. 

Atas ulahnya tersebut, keempat pelaku yang kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren tersebut dijerat degan Pasal berlapis. 

"Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill