Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:20

Tangkapan layar ketiga pelaku penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah di wilayah Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap seorang tersangka tindak penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah di wilayah Tangerang Selatan, Banten. 

Dia adalah pria berinisial AIP, 26. Ia menggelapkan sejumlah mobil dari korbannya yang merupakan pengusaha showroom dan rental penyewaan mobil. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan tindak kejahatan itu awalnya dilakukan tersangka dengan modus membeli mobil dari showroom di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. 

"Beberapa kali dia beli dan melakukan pembayaran. Namun pada pembelian sebanyak empat unit mobil lainnya, dia membeli kendaraan roda empat dari showroom tersebut namun tidak melakukan pembayaran," tutur Iman di Mapolres Tangsel, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Tak berhenti di situ, hal sama ternyata juga dilakukan tersangka terhadap pengusaha rental. Tersangka berpura-pura hendak menyewa kendaraan, namun kabur begitu saja tanpa memberi kabar. 

"Tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," katanya. 

Atas kerugian hingga miliaran rupiah itu, para pelaku pun melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata tersangka telah melarikan diri hingga ke luar kota. Polisi mengejar dan berhasil menangkap pelaku hingga ke wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah. 

Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa mobil hasil kejahatannya.

"Berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat. Tiga di antaranya termasuk kendaraan mewah berupa Toyota Alphard," tuturnya. 

Berdasarkan perbuatan dan barang bukti yang disita, tersangka kini harus menjalani hari-harinya di dalam hotel prodeo. 

"Saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel dengan persangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill