Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Diringkus Polisi

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:20

Tangkapan layar ketiga pelaku penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah di wilayah Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap seorang tersangka tindak penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah di wilayah Tangerang Selatan, Banten. 

Dia adalah pria berinisial AIP, 26. Ia menggelapkan sejumlah mobil dari korbannya yang merupakan pengusaha showroom dan rental penyewaan mobil. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan tindak kejahatan itu awalnya dilakukan tersangka dengan modus membeli mobil dari showroom di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. 

"Beberapa kali dia beli dan melakukan pembayaran. Namun pada pembelian sebanyak empat unit mobil lainnya, dia membeli kendaraan roda empat dari showroom tersebut namun tidak melakukan pembayaran," tutur Iman di Mapolres Tangsel, Rabu, 6 Oktober 2021. 

Tak berhenti di situ, hal sama ternyata juga dilakukan tersangka terhadap pengusaha rental. Tersangka berpura-pura hendak menyewa kendaraan, namun kabur begitu saja tanpa memberi kabar. 

"Tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," katanya. 

Atas kerugian hingga miliaran rupiah itu, para pelaku pun melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata tersangka telah melarikan diri hingga ke luar kota. Polisi mengejar dan berhasil menangkap pelaku hingga ke wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah. 

Pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa mobil hasil kejahatannya.

"Berhasil diamankan tujuh unit kendaraan bermotor roda empat. Tiga di antaranya termasuk kendaraan mewah berupa Toyota Alphard," tuturnya. 

Berdasarkan perbuatan dan barang bukti yang disita, tersangka kini harus menjalani hari-harinya di dalam hotel prodeo. 

"Saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel dengan persangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

BANTEN
Andra Soni Ajak EO Manfaatkan Layanan SPARTA PLN Banten

Andra Soni Ajak EO Manfaatkan Layanan SPARTA PLN Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:54

Beragam agenda berskala besar di Provinsi Banten, mulai dari konser musik, pameran, hingga ajang olahraga dan kegiatan pemerintahan, kian marak digelar dalam beberapa waktu terakhir.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill