Connect With Us

Kasus Limbah Merah di Cisadane, Benyamin:  Bisa Saja Itu Tindak Pidana

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:00

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut memberikan tanggapannya soal limbah berwarna merah yang terlihat mengalir di aliran Sungai Cisadane, Serpong, Tangsel, Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat pencucian sampah, yang disinyalir menjadi sumber cairan merah tersebut. 

Saat ini, uji laboratorium masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan jenis kandungan yang terdapat di cairan tersebut. 

"Kami masih menunggu 14 hari. Kenapa demikian? Ini kita ketahui zat merah itu dari plastik bekas sosis. Dari sana warna merahnya itu. Tapi kita lagi teliti ada kandungan apa saja di situ," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Jika nanti hasilnya telah keluar, kata Benyamin, barulah pihaknya dapat menentukan jenis pelanggarannya. 

Namun, ia menyebut, tak menutup kemungkinan fenomena perubahan air di aliran Sungai Cisadane yang dilakukan oleh salah satu pengelola pencucian sampah tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. 

"Nanti kita lihat ada beberapa sanksi. Bisa saja sampai kepada tindak pidana itu, pencemaran kayak gitu. Karena kita sudah koordinasi dengan pihak Polres, bahkan Kasatreskirm kan juga sudah turun ke lokasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Cisadane yang melintas di wilayah Tangerang Selatan, kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil sebanyak tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya, yakni terdiri dari dua orang pegawai dan satu orang pemilik tempat pencucian sampah tersebut.

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill