Connect With Us

Kasus Limbah Merah di Cisadane, Benyamin:  Bisa Saja Itu Tindak Pidana

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:00

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media kasus pencurian suku cadang ekskavator di TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 6 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut memberikan tanggapannya soal limbah berwarna merah yang terlihat mengalir di aliran Sungai Cisadane, Serpong, Tangsel, Sabtu, 2 Oktober 2021 lalu. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola tempat pencucian sampah, yang disinyalir menjadi sumber cairan merah tersebut. 

Saat ini, uji laboratorium masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan jenis kandungan yang terdapat di cairan tersebut. 

"Kami masih menunggu 14 hari. Kenapa demikian? Ini kita ketahui zat merah itu dari plastik bekas sosis. Dari sana warna merahnya itu. Tapi kita lagi teliti ada kandungan apa saja di situ," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 8 Oktober 2021. 

Jika nanti hasilnya telah keluar, kata Benyamin, barulah pihaknya dapat menentukan jenis pelanggarannya. 

Namun, ia menyebut, tak menutup kemungkinan fenomena perubahan air di aliran Sungai Cisadane yang dilakukan oleh salah satu pengelola pencucian sampah tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. 

"Nanti kita lihat ada beberapa sanksi. Bisa saja sampai kepada tindak pidana itu, pencemaran kayak gitu. Karena kita sudah koordinasi dengan pihak Polres, bahkan Kasatreskirm kan juga sudah turun ke lokasi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran aliran Sungai Cisadane yang melintas di wilayah Tangerang Selatan, kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah memanggil sebanyak tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya, yakni terdiri dari dua orang pegawai dan satu orang pemilik tempat pencucian sampah tersebut.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill