Connect With Us

Dikejar Sampai ke Bekasi, Polres Tangsel Ringkus Tiga Pengedar Ganja Lintas Jabodetabek

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:42

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Hanggara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pengedar ganja yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dibekuk Polres Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dari Tangsel sampai ke wilayah Bekasi. 

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin menyebutkan, ketiga tersangka berinisial APP, EP, dan PM. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," kata Hedwin seperti dikutip dari PMJ, Sabtu 23 Oktober 2021. 

Hedwin melanjutkan, polisi kemudian membuntuti pelaku dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan EP dan APP. 

Berdasarkan keterangan dua tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan rekan pelaku berinisial PM di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.  “Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 31.736 gram,” terangnya. 

Hedwin mengungkapkan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial D.

"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan pengejaran. Ada satu yang sudah jelas, kini sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.

Sementara itu, para pelaku akan dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Fenomena Working Poor, Ketika Punya Pekerjaan Tidak Mengubah Kemiskinan

Fenomena Working Poor, Ketika Punya Pekerjaan Tidak Mengubah Kemiskinan

Senin, 23 Februari 2026 | 15:10

Fenomena “working poor” makin mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa memiliki pekerjaan tidak selalu menjamin kesejahteraan hidup.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill