Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Tiga pengedar ganja yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dibekuk Polres Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dari Tangsel sampai ke wilayah Bekasi.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin menyebutkan, ketiga tersangka berinisial APP, EP, dan PM. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," kata Hedwin seperti dikutip dari PMJ, Sabtu 23 Oktober 2021.
Hedwin melanjutkan, polisi kemudian membuntuti pelaku dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan EP dan APP.
Berdasarkan keterangan dua tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan rekan pelaku berinisial PM di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi. “Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 31.736 gram,” terangnya.
Hedwin mengungkapkan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial D.
"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan pengejaran. Ada satu yang sudah jelas, kini sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.
Sementara itu, para pelaku akan dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews