Connect With Us

Dikejar Sampai ke Bekasi, Polres Tangsel Ringkus Tiga Pengedar Ganja Lintas Jabodetabek

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:42

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Hanggara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pengedar ganja yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dibekuk Polres Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dari Tangsel sampai ke wilayah Bekasi. 

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin menyebutkan, ketiga tersangka berinisial APP, EP, dan PM. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," kata Hedwin seperti dikutip dari PMJ, Sabtu 23 Oktober 2021. 

Hedwin melanjutkan, polisi kemudian membuntuti pelaku dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan EP dan APP. 

Berdasarkan keterangan dua tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan rekan pelaku berinisial PM di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.  “Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 31.736 gram,” terangnya. 

Hedwin mengungkapkan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial D.

"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan pengejaran. Ada satu yang sudah jelas, kini sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.

Sementara itu, para pelaku akan dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill