Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Jasad Putri Yasmin, bocah perempuan berusia 10 tahun yang menghilang akibat terseret aliran Kali Angke di wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya berhasil ditemukan.
Jasadnya ditemukan tim SAR gabungan setelah dua hari masa pencarian. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal pada Senin, 25 Oktober 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berkat sinergitas tim SAR gabungan akhirnya korban bisa segera kita temukan dan langsung kita serahkan kepada pihak keluarga," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Hendra Sudirman.
Jasad korban yang sudah membengkak tersebut, ditemukan tim dalam jarak yang cukup jauh dari titik awal kejadian.
"Korban ditemukan kurang lebih 5 Km dari lokasi kejadian dan langsung dievakuasi menuju ke rumah duka," katanya.
Diduga, jasad korban sempat terselip tumpukan sampah yang mengapung. Korban baru ditemukan ketika tumpukan sampah tersebut berhasil diurai, dan aliran sungai kembali mengalir lancar.
"Ditemukan mengambang sama warga terus mereka laporan ke kita. Indikasinya memang di antara tumpukan sampah. Kemudian tim SAR gabungan mengurai sampah curiganya korban ada di bawah tumpukan sampah," jelas dia.
Sebelumnya, korban perempuan yang masih berusia 10 tahun dinyatakan menghilang usai terseret arus aliran Kali Angke di wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Korban hanyut lantaran terpleset ketika bermain bersama teman-temannya kala itu. Ia tak bisa menyelamatkan diri akibat aliran kali yang cukup kencang.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.