Connect With Us

Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia di Tangsel, Petugas Temukan PSK Berbadan Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat mewawancarai seorang wanita. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, mulai dari indekos hingga apartemen di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur yang kerap menjajaki dirinya kepada laki-laki hidung belang. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry menuturkan, sedikitnya terdapat empat wanita kupu-kupu malam yang berhasil diamankan dalam razia tersebut. 

"Tim Gagak Hitam mengamankan wanita open BO (booking order) sebanyak dua orang anak di bawah umur dan dua orang dewasa," kata Muksin saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Keempatnya, kata Muksin, sudah menjalani profesinya selama berbulan-bulan. Mereka menggadaikan kehormatannya sebagai perempuan dengan nominal rupiah yang cukup bervariatif. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, indekos di salah satu wilayah Tangerang Selatan.

"Tarif open BO Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Mereka menjalani open BO selama 4 bulan hingga 1 tahun," tuturnya. 

Parahnya lagi, setelah didalami ternyata terdapat satu wanita yang sudah berbadan dua alias sedang mengandung. 

"Satu orang di Dinsos Tangsel, karena sedang hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," imbuhnya. 

Muksin mengatakan, keempat wanita tersebut terjaring di lokasi berbeda. 

"Di indekos wilayah Rawa Mekar Jaya, apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu pada Sabtu dan Minggu pagi," paparnya. 

Selain wanita penghibur, petugas turut menyita ratusan botol miras dari lokasi yang berbeda. 

"Kami juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. Mereka melanggar Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat nomor 9 tahun 2012," pungkasnya.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill