Connect With Us

Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia di Tangsel, Petugas Temukan PSK Berbadan Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat mewawancarai seorang wanita. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, mulai dari indekos hingga apartemen di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur yang kerap menjajaki dirinya kepada laki-laki hidung belang. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry menuturkan, sedikitnya terdapat empat wanita kupu-kupu malam yang berhasil diamankan dalam razia tersebut. 

"Tim Gagak Hitam mengamankan wanita open BO (booking order) sebanyak dua orang anak di bawah umur dan dua orang dewasa," kata Muksin saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Keempatnya, kata Muksin, sudah menjalani profesinya selama berbulan-bulan. Mereka menggadaikan kehormatannya sebagai perempuan dengan nominal rupiah yang cukup bervariatif. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, indekos di salah satu wilayah Tangerang Selatan.

"Tarif open BO Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Mereka menjalani open BO selama 4 bulan hingga 1 tahun," tuturnya. 

Parahnya lagi, setelah didalami ternyata terdapat satu wanita yang sudah berbadan dua alias sedang mengandung. 

"Satu orang di Dinsos Tangsel, karena sedang hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," imbuhnya. 

Muksin mengatakan, keempat wanita tersebut terjaring di lokasi berbeda. 

"Di indekos wilayah Rawa Mekar Jaya, apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu pada Sabtu dan Minggu pagi," paparnya. 

Selain wanita penghibur, petugas turut menyita ratusan botol miras dari lokasi yang berbeda. 

"Kami juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. Mereka melanggar Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat nomor 9 tahun 2012," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill