Connect With Us

Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia di Tangsel, Petugas Temukan PSK Berbadan Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat mewawancarai seorang wanita. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, mulai dari indekos hingga apartemen di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur yang kerap menjajaki dirinya kepada laki-laki hidung belang. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry menuturkan, sedikitnya terdapat empat wanita kupu-kupu malam yang berhasil diamankan dalam razia tersebut. 

"Tim Gagak Hitam mengamankan wanita open BO (booking order) sebanyak dua orang anak di bawah umur dan dua orang dewasa," kata Muksin saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Keempatnya, kata Muksin, sudah menjalani profesinya selama berbulan-bulan. Mereka menggadaikan kehormatannya sebagai perempuan dengan nominal rupiah yang cukup bervariatif. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, indekos di salah satu wilayah Tangerang Selatan.

"Tarif open BO Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Mereka menjalani open BO selama 4 bulan hingga 1 tahun," tuturnya. 

Parahnya lagi, setelah didalami ternyata terdapat satu wanita yang sudah berbadan dua alias sedang mengandung. 

"Satu orang di Dinsos Tangsel, karena sedang hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," imbuhnya. 

Muksin mengatakan, keempat wanita tersebut terjaring di lokasi berbeda. 

"Di indekos wilayah Rawa Mekar Jaya, apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu pada Sabtu dan Minggu pagi," paparnya. 

Selain wanita penghibur, petugas turut menyita ratusan botol miras dari lokasi yang berbeda. 

"Kami juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. Mereka melanggar Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat nomor 9 tahun 2012," pungkasnya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill