Connect With Us

Wanita Kupu-kupu Malam Terjaring Razia di Tangsel, Petugas Temukan PSK Berbadan Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat mewawancarai seorang wanita. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, mulai dari indekos hingga apartemen di sejumlah wilayah Tangerang Selatan. 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah wanita penghibur yang kerap menjajaki dirinya kepada laki-laki hidung belang. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry menuturkan, sedikitnya terdapat empat wanita kupu-kupu malam yang berhasil diamankan dalam razia tersebut. 

"Tim Gagak Hitam mengamankan wanita open BO (booking order) sebanyak dua orang anak di bawah umur dan dua orang dewasa," kata Muksin saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Oktober 2021.

Keempatnya, kata Muksin, sudah menjalani profesinya selama berbulan-bulan. Mereka menggadaikan kehormatannya sebagai perempuan dengan nominal rupiah yang cukup bervariatif. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggencarkan razia di sejumlah tempat penginapan harian, indekos di salah satu wilayah Tangerang Selatan.

"Tarif open BO Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Mereka menjalani open BO selama 4 bulan hingga 1 tahun," tuturnya. 

Parahnya lagi, setelah didalami ternyata terdapat satu wanita yang sudah berbadan dua alias sedang mengandung. 

"Satu orang di Dinsos Tangsel, karena sedang hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," imbuhnya. 

Muksin mengatakan, keempat wanita tersebut terjaring di lokasi berbeda. 

"Di indekos wilayah Rawa Mekar Jaya, apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu pada Sabtu dan Minggu pagi," paparnya. 

Selain wanita penghibur, petugas turut menyita ratusan botol miras dari lokasi yang berbeda. 

"Kami juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara. Mereka melanggar Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat nomor 9 tahun 2012," pungkasnya.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill