Connect With Us

Ditinggal Pemilik, Rumah di Komplek Batan Tangsel Dilalap Api

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:48

Satu unit rumah yang terletak di Kawasan Komplek Batan Indah Blok F No 65 RT 14/04, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan ludes diamuk si jago merah, Rabu, 27 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang terletak di Kawasan Komplek Batan Indah, Blok F No 65, RT14/04, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan ludes diamuk si jago merah pada Rabu, 27 Oktober 2021 siang. Insiden itu terjadi ketika pemilik rumah sedang pergi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menuturkan, pihaknya menerima laporan awal sekitar pukul 12.01 WIB, ketika baru saja hujan deras mengguyur di sekitar lokasi. 

"Yang terbakar itu rumah. Bagian yang terbakar adalah kamar pada lantai dua," ujar Uci saat dikonfirmasi TangerangNews.com.

Kobaran api pertama diketahui ketika oleh tetangga korban. Api tersebut tiba-tiba sudah membesar di bagian atas rumah, seiring dengan kencangnya angin. 

Kala itu warga hanya bisa berteriak ketakutan. Mereka kesulitan untuk berusaha membantu memadamkan si jago merah. Lantaran titik api yang cukup sulit diraih.

Tak berselang lama, warga pun melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. 

Namun petugas juga sempat kesulitan tiba di lokasi lantaran banyak jalan terhalang oleh adanya portal perumahan. 

"Kami langsung mengerahkan sebanyak tujuh unit terdiri dari lima unit mobil damkar, dari Puspiptek satu unit, dan Batan satu unit," papar Uci. 

Begitu tiba, petugas pun langsung berjibaku menaklukan api. Saat proses pemadaman, petugas sempat dihadapi dengan sejumlah hambatan. 

Proses pemadaman pun berlangsung cukup lama. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami sempat terhambat adanya portal dan rumah terkunci," imbuhnya.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, insiden kebakaran tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta. 

"Penyebabnya kami duga akibat adanya arus pendek atau korsleting listrik," pungkasnya.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill