Connect With Us

Ditinggal Pemilik, Rumah di Komplek Batan Tangsel Dilalap Api

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:48

Satu unit rumah yang terletak di Kawasan Komplek Batan Indah Blok F No 65 RT 14/04, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan ludes diamuk si jago merah, Rabu, 27 Oktober 2021 siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang terletak di Kawasan Komplek Batan Indah, Blok F No 65, RT14/04, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan ludes diamuk si jago merah pada Rabu, 27 Oktober 2021 siang. Insiden itu terjadi ketika pemilik rumah sedang pergi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menuturkan, pihaknya menerima laporan awal sekitar pukul 12.01 WIB, ketika baru saja hujan deras mengguyur di sekitar lokasi. 

"Yang terbakar itu rumah. Bagian yang terbakar adalah kamar pada lantai dua," ujar Uci saat dikonfirmasi TangerangNews.com.

Kobaran api pertama diketahui ketika oleh tetangga korban. Api tersebut tiba-tiba sudah membesar di bagian atas rumah, seiring dengan kencangnya angin. 

Kala itu warga hanya bisa berteriak ketakutan. Mereka kesulitan untuk berusaha membantu memadamkan si jago merah. Lantaran titik api yang cukup sulit diraih.

Tak berselang lama, warga pun melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. 

Namun petugas juga sempat kesulitan tiba di lokasi lantaran banyak jalan terhalang oleh adanya portal perumahan. 

"Kami langsung mengerahkan sebanyak tujuh unit terdiri dari lima unit mobil damkar, dari Puspiptek satu unit, dan Batan satu unit," papar Uci. 

Begitu tiba, petugas pun langsung berjibaku menaklukan api. Saat proses pemadaman, petugas sempat dihadapi dengan sejumlah hambatan. 

Proses pemadaman pun berlangsung cukup lama. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami sempat terhambat adanya portal dan rumah terkunci," imbuhnya.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, insiden kebakaran tersebut menyebabkan kerugian hingga ratusan juta. 

"Penyebabnya kami duga akibat adanya arus pendek atau korsleting listrik," pungkasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill